KOMPAS.com - Baru-baru ini Laptop Merah Putih ramai diperbincangkan di media sosial Twitter.
Seperti pada Jumat (30/7/2021), kata kunci "32 GB" sempat menjadi trending topic Twitter.
Topik itu mayoritas berisi kritikan warganet tentang rencana laptop yang akan diberikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kepada sekolah.
Bener2 emosi memuncak melihat "Laptop merah putih" seharga 10 juta yang akan dibeli pemerintah, ternyata hanya spesifikasi Chrome Book. Bahkan sebuah chrome Book Baru harganya Gak sampe 5 juta. Gede amat selisih harganya!! pic.twitter.com/ZX2uwkLE8S
— Mas Pur Bobotoh Jebred (@rasjawa) July 29, 2021
Mereka menyoroti laptop yang bernilai Rp 10 juta per unit hanya mendapatkan hard disk sebesar 32GB dengan spesifikasi Chromebook. Menurut warganet spesifikasi itu terlalu rendah, tetapi dengan harga yang fantastis.
Beredar juga tangkapan layar tabel spesifikasi laptop yang disebut-sebut dari Kemendikbud Ristek.
Mereka menggunakan kata kunci "Laptop Merah Putih" untuk menyebut laptop yang akan diberikan Kemendikbud Ristek kepada sekolah-sekolah di Indonesia.
Baca juga: Penjelasan Lengkap Kemendikbud soal Laptop 32 GB Chrome Book, Benarkah Harganya Rp 10 Juta Per Unit?
Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek M Samsuri menjelaskan, ada salah kaprah terkait penggunaan kata Laptop Merah Putih.
Ketika ditanya apakah benar yang dimaksud Laptop Merah Putih adalah laptop Kemendikbud Ristek, dia menyalahkan, karena Laptop Merah Putih adalah laptop yang akan diproduksi di dalam negeri.
"Beda, (laptop) merah putih itu istilahnya laptop yang sedang dikembangkan jadi beda yang sekarang proses pengadaan. Yang disebut laptop merah putih itu adalah laptop yang pure inisiatif akan dikembangkan murni oleh konsorsium riset perguruan tinggi," kata Samsuri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/7/2021).
Kemendikbud Ristek bekerjasama dengan ITB, ITS, dan UGM melalui konsorsium untuk mendorong produksi laptop dan tablet 'Merah Putih'. Jadi tak hanya laptop.
Samsuri menjelaskan yang dimaksud laptop produksi dalam negeri, artinya memiliki tingkat kandungan dalam negeri dan nanti ada sertifikat TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri).
Dijelaskan juga Laptop Merah Putih tujuannya untuk mendukung kemampuan anak-anak bangsa dalam memproduksi laptop.
"Kalau bisa ngembangin laptop sendiri, komponen tidak banyak dari luar negeri, banyak anak-anak (Indonesia) yang bekerja untuk membuat laptop. Jadi bisa menghidupkan sektor-sektor dalam negeri," tuturnya.
Baca juga: Mengenal Laptop Chromebook yang Akan Diborong Kemendikbud, Bagaimana Keamanannya?
Sementara itu, laptop yang akan diberikan Kemendikbud termasuk bantuan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Laptop itu akan diberikan kepada sekolah-sekolah di Indonesia yang belum memiliki TIK memadai. Bukan diberikan kepada per orang siswa.