Adapun prosedur pernikahan secara lengkap sebagaimana disampaikan dalam akun Instagram Bima Islam adalah sebagai berikut:
1. Datang ke KUA
Untuk datang ke KUA pasangan sembari membawa:
Baca juga: Ramai Selebgram Nikah Muda, Berapa Batas Minimal Usia Menikah di Indonesia?
2. Pemeriksaan berkas
Nantinya petugas akan melakukan pemeriksaan meliputi:
3. Bimwin (Bimbingan Perkawinan)
Calon pengantin dianjurkan mengikuti Bimwin/Bimbingan perkawinan.
Konsultasikan dengan KUA terkait masalah tersebut.
Baca juga: Ramai soal Siaran Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di Televisi, Ini Tanggapan KPI...
4. Biaya nikah
Adapun untuk biaya nikah di KUA adalah Rp 0 alias gratis.
Sedangkan jika nikah di luar KUA, atau di luar jam kerja biayanya Rp 600.000 dibayar ke bank dengan membawa kode pembayaran dari KUA.