Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teka-teki Haji 2021 dari Arab Saudi Terjawab, Apa Langkah Kemenag Selanjutnya?

Kompas.com - 13/06/2021, 09:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Teka-teki mengenai pelaksanaan ibadah haji 2021 yang diselenggarakan oleh Arab Saudi akhirnya terjawab.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan, pendaftaran ibadah haji 2021 hanya dilakukan bagi penduduk Arab Saudi dan ekspatriat yang bermukim di Arab Saudi dengan kuota sebanyak 60.000 jemaah.

Adapun nformasi tersebut sebagaimana disampaikan dalam akun resmi kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi @HajMinistry, Sabtu (12/6/2021).

"Jumlah total peziarah tahun ini adalah 60.000 peziarah, untuk warga mukim dan warga negara di dalam kerajaan," tulis @HajMinistry.

Lantas, apa langkah Kementerian Agama (Kemenag) selanjutnya?

Baca juga: Keputusan Arab Saudi: Kuota Haji 2021 untuk 60.000 Orang, Siapa Saja?

Persiapan haji 2022

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kemenag akan langsung berfokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H/2022.

"Kita sekarang akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H," kata Yaqut dikutip dari Antara, Sabtu (12/6/2021).

Pemerintah Indonesia, lanjutnya, juga akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika 2022 ibadah haji dibuka kembali.

Pada kesempatan ini, Yaqut juga mengapresiasi Kerajaan Arab Saudi yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021.

Keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat Muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.

"Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah. Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif," kata Yaqut.

Baca juga: Haji 2021 Batal, Bagaimana dengan Antrean dan Dana Jemaah?

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pandangannya saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Dalam rapat kerja tersebut Menag menyampaikan bahwa  operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M masih menunggu keputusan Kerajaan Arab Saudi  dan target vaksinasi COVID-19 kepada 57.630 lansia jemaah calon haji selesai. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.ANTARAFOTO/MUHAMMAD ADIMAJA Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pandangannya saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Dalam rapat kerja tersebut Menag menyampaikan bahwa operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M masih menunggu keputusan Kerajaan Arab Saudi dan target vaksinasi COVID-19 kepada 57.630 lansia jemaah calon haji selesai. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

Mengakhiri polemik

Menag berharap, keputusan ini dapat mengakhiri polemik atau munculnya informasi hoaks selepas pengumuman pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.

"Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah. Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar Covid-19 segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap," ujar dia.

Dia pun mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah dari peristiwa ini. Calon jemaah haji diharapkan tetap bersabar dan tawakal.

"Mari sama-sama berdoa semoga pandemi segera berlalu. Ibadah haji tahun depan bisa berjalan dengan normal dan tenang kembali. Innallaha ma'ana," ujar Yaqut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Resmi Dilantik, Berikut Profil dan Kekayaan PM Singapura Lawrence Wong

Resmi Dilantik, Berikut Profil dan Kekayaan PM Singapura Lawrence Wong

Tren
Raja Charles III Kehilangan Indra Perasa akibat Efek Samping Pengobatan Kanker

Raja Charles III Kehilangan Indra Perasa akibat Efek Samping Pengobatan Kanker

Tren
Cara Menyosialisasikan Anak Kucing agar Mengenali Lingkungan dengan Baik

Cara Menyosialisasikan Anak Kucing agar Mengenali Lingkungan dengan Baik

Tren
Ban 'Botak' Diukir Ulang Bisa Hemat Pengeluaran, Amankah Digunakan?

Ban "Botak" Diukir Ulang Bisa Hemat Pengeluaran, Amankah Digunakan?

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: Korban Meninggal Capai 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: Korban Meninggal Capai 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang

Tren
Kemenkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Ini Caranya

Kemenkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Ini Caranya

Tren
Gletser Terakhir di Papua Diperkirakan Akan Hilang Sebelum 2026

Gletser Terakhir di Papua Diperkirakan Akan Hilang Sebelum 2026

Tren
Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Tren
Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

Tren
Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tren
6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

Tren
PKS Disebut 'Dipaksa' Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

PKS Disebut "Dipaksa" Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

Tren
Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com