Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Korupsi Sekarang Lebih Gila dari Orba, Ini Kata Pukat UGM

Kompas.com - 06/06/2021, 19:45 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut korupsi saat ini jauh lebih gila dibandingkan era Orde Baru (Orba).

Hal itu dikatakan Mahfud dalam dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta yang ditayangkan YouTube Universitas Gadjah Mada, Sabtu (5/6/2021).

"Korupsi sekarang semakin meluas. Lebih meluas dari zaman Orde Baru. Saya katakan, saya tidak akan meralat pernyataan itu," ujar dia. 

"Kenyatannya saja, sekarang, hari ini korupsi itu jauh lebih gila dari zaman Orde Baru. Saya tidak katakan semakin besar atau apa jumlahnya. Tapi meluas," kata Mahfud lagi. 

Baca juga: Mahfud MD: Sekarang Korupsi Lebih Gila daripada Zaman Orde Baru

Menurut Mahfud, pada zaman Orde Baru tidak ada anggota DPR, pejabat, atau aparat penegak hukum yang berani melakukan korupsi.

Benarkah demikian, dan mengapa hal itu bisa terjadi?

Sentralistik

Menanggapi hal itu, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rahman menguraikan beberapa alasan mengapa korupsi sekarang lebih menggila.

Pertama, sistem pemerintahan Orba adalah sentralistik, yaitu kekuasaan berada pada pemerintah pusat dan terpusat di tangan presiden.

"Jadi kekuasaan presiden pada masa Orba sangat besar. Karena itu, maka korupsinya juga lebih banyak berpusat di pemerintah pusat," kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/6/2021).

"Itulah mengapa pada masa Orba seakan-akan korupsi tidak meluas seperti sekarang. Berbeda halnya dengan era reformasi, pembagian kekuasaan semakin merata," ujar dia.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Kini Koruptor Bersatu untuk Melemahkan KPK

Pengaruh otonomi daerah

Selain itu yang kedua, Zaenur juga mencatat adanya otonomi daerah juga membuat potensi korupsi semakin meluas.

Karena kekuasaan semakin tersebar, maka potensi penyalahgunaan kekuasaan juga semakin menyebar di era reformasi saat ini.

Artinya, korupsi tidak hanya di lingkup eksekutif, tetapi juga legislatif, yudikatif, dan daerah.

Upaya pemberantasan korupsi dan media

Alasan ketiga adalah pemerintah Orba tidak memiliki konsen pada pemberantasan korupsi, sehingga jarang kasus korupsi yang terungkap.

Keempat, ekspos media pada upaya pemberantasan korupsi di era reformasi juga semakin besar.

"Ketika Orba, tidak ada pemberantasan korupsi yang gencar, seperti KPK dan juga tidak ada kebebasan pers, sehingga ekspos terhadap kasus korupsi tidak terlalu luas," ujarnya.

Baca juga: 5 Fakta Migrasi TV Analog ke TV Digital: Jadwal, Daftar Wilayah, dan Perbedaanya

Meski sangat lambat, Zaenur mengapresiasi upaya pemberantasan korupsi di masa reformasi kini, khususnya oleh KPK.

Bahkan, ia menyebut minimnya dukungan negara terhadap pemberantasan korupsi dapat ditutupi oleh KPK yang memiliki kinerja cukup baik.

"Salah satunya dapat dilihat dari dukungan dan tingkat kepercayaan masayrakat yang tinggi. Sayangnya, semua itu hilang ketika adanya revisi UU KPK dan terpilihnya Firli Bahuri sebagai ketua KPK," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Tren
4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Sempat Tidur dengan Badan Penuh Bercak Darah

4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Sempat Tidur dengan Badan Penuh Bercak Darah

Tren
Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Tren
KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com