Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lockdown di Ibu Kota India, New Delhi, Diperpanjang hingga 7 Juni 2021

Kompas.com - 31/05/2021, 06:27 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah New Delhi, India, mengumumkan kebijakan memperpanjang masa karantina wilayah (lockdown) pada jam malam hingga 7 Juni 2021.

Pengumuman perpanjangan lockdown di New Delhi diumumkan pada Sabtu (29/5/2021). 

Sebelumnya, karantina wilayah ini akan berakhir pada hari ini, Senin (31/5/2021).

Dilansir dari India Today, Sabtu (29/5/2021), perpanjangan waktu karantina wilayah sementara ini karena melonjaknya kasus positif Covid-19 di ibu kota negara itu.

Kementerian Kesehatan India mencatat, di New Delhi ada 1.141 kasus baru Covid-19 dan 139 kematian pada Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Vietnam Temukan Mutasi Gabungan Virus Corona Varian Inggris dan India, Seberapa Bahaya?

Perdana Menteri mengatakan, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan waktu lockdown.

Sementara itu, The Straits Times, Minggu (30/5/2021), memberitakan, berdasarkan pembaruan data Covid-19 di India, ada penambahan 173.790 kasus harian baru.

Dengan penambahan angka ini, total kasus positif Covid-19 di India mencapai 27,7 juta.

Meski demikian,  pemerintah masih mengizinkan beberapa aktivitas di luar zona karantina saat lockdown diberlakukan.

Kegiatan apa saja yang diperbolehkan?

Kegiatan seperti layanan kesehatan penting dan gawat darurat masih diperbolehkan untuk beroperasi.

Toko-toko yang menjual barang-barang penting dan toko kelontong, diperbolehkan buka dari pukul 07.00 sampai 13.00 waktu setempat.

Untuk apotek dan restoran diizinkan beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 19.00.

Kemudian, mereka yang memiliki e-pass atau kartu perjalanan untuk pengiriman barang dan jasa juga diperbolehkan beroperasi.

Baca juga: Kasus Infeksi Jamur Hitam di India Meningkat, Obat Sulit Didapat

Selain itu, aktivitas lain yang awalnya dilarang beroperasi, kini diizinkan di luar zona lockdown mulai 31 Mei 2021. Kegiatan-kegiatan itu antara lain:

  • Operasi manufaktour/unit produksi dalam tempat tertutup di kawasan industri yang disetujui.
  • Kegiatan konstruksi di dalam lokasi kerja

Meski diperbolehkan kembali, ada syarat dan ketentuan untuk unit manufaktur dan pekerjaan konstruksi yang akan beroperasi, yakni:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com