Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin AstraZeneca CTMAV 547 Boleh Digunakan Lagi, Ini Kata Kemenkes

Kompas.com - 29/05/2021, 12:30 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Vaksin Covid-19 AstraZeneca batch CTMAV 547 yang sebelumnya ditangguhkan penggunaannya, kini sudah dapat digunakan kembali dalam program vaksinasi nasional.

Hal tersebut diputuskan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) setelah vaksin AstraZeneca CTMAV 547 selesai menjalani uji sterilitas dan uji toksisitas abnormal.

Pengujian dilakukan di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPOMN) Badan POM, untuk mengetahui korelasi antara kualitas vaksin dengan efek samping yang dilaporkan.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Kemenkes menyambut baik hasil pengujian vaksin AstraZeneca CTMAV 547 yang telah dilakukan oleh Badan POM.

"Pengujian ini merupakan wujud kehati-hatian pemerintah dalam menyediakan vaksin COVID-19. Dengan hasil ini maka penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca bets CTMAV 547 dalam program vaksinasi nasional Covid-19 bisa kembali dilanjutkan," kata Nadia, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, Kamis (27/5/2021).

Sempat dihentikan

Sebelumnya pada Minggu (16/5/2021), pemerintah menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca CTMAV 547.

Hal ini menyusul dilakukannya investigasi dan pengujian oleh Badan POM, untuk mengetahui adanya keterkaitan antara mutu produk vaksin dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang dilaporkan.

Badan POM, dalam keterangan resmi, menyebutkan bahwa uji mutu dilakukan, khususnya untuk mengetahui konsistensi mutu vaksin pada saat pendistribusian, dan penyimpanan terhadap hasil lot release yang telah dilakukan sebelum vaksin diedarkan.

Pada Selasa (26/5/2021) PPPOMN menerbitkan Laporan Pengujian vaksin COVID-19 AstraZeneca bets CTMAV 547, dengan kesimpulan: toksisitas abnormal dan sterilitas vaksin Covid-19 AstraZeneca bets CTMAV 547 memenuhi syarat mutu dan aman digunakan.

"Berdasarkan hasil pengujian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak ada keterkaitan antara mutu vaksin Covid-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV 547 dengan KIPI yang dilaporkan. Untuk itu, vaksin Covid-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV 547 dapat digunakan kembali," demikian pernyataan Badan POM, Rabu (26/5/2021).

Diduga terkait KIPI serius

Diberitakan Kompas.com, Senin (17/5/2021) penghentian sementara vaksin AstraZeneca berkaitan dengan adanya laporan KIPI serius.

KIPI serius ini diduga ada hubungannya dengan vaksin AstraZeneca batch CTMAV 547.

Oleh sebab itu, Komnas KIPI merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap batch tersebut. 

Sebelumnya, vaksin AstraZeneca batch CTMAV 547 diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO.

Dari batch ini, pemerintah telah menerima 448.480 dosis, yang merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang akan diterima secara bertahap.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com