Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin AstraZeneca CTMAV 547 Boleh Digunakan Lagi, Ini Kata Kemenkes

Kompas.com - 29/05/2021, 12:30 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Sejauh ini, batch CTMAV 547 sebagian sudah disuntikkan untuk anggota Tentara Negra Indonesia (TNI).

Sebagian lainnya, didistribusikan ke wilayah DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Manfaat lebih besar dari risiko

Menurut data dari Komnas KIPI, belum ada kejadian orang yang meninggal dunia karena vaksinasi Covid-19 di Indonesia sejauh ini.

Jika sebelumnya ada beberapa kasus kematian setelah vaksinasi Covid-19, penyebabnya bukan karena vaksin yang telah disuntikan. Penyebabnya lebih karena faktor lain.

Oleh karena itu, batch lain dari vaksin AstraZeneca tetap terus didistribusikan, mengingat besarnya manfaat vaksinasi sebagai salah satu bentuk penanganan dari pandemi Covid-19.

Hal serupa juga disampaikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Obat-obatan Eropa (EMA).

Sesuai kajian yang dirilis oleh EMA pada tanggal 7 April 2021, kejadian pembekuan darah setelah pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca termasuk kategori very rare/sangat jarang.

Perbandingannya yakni kurang dari 1 per 10.000 kasus, karena dilaporkan terjadi 222 kasus pada pemberian 34 juta dosis vaksin (0,00065 persen).

Kejadian ini jauh lebih rendah dibandingkan kemungkinan terjadinya kasus pembekuan darah akibat penyakit Covid-19 sebesar 165 ribu kasus per 1 juta (16,5 persen).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com