Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Vaksin AstraZeneca CTMAV 547 Boleh Digunakan Lagi, Ini Kata Kemenkes

Kompas.com - 29/05/2021, 12:30 WIB

KOMPAS.com - Vaksin Covid-19 AstraZeneca batch CTMAV 547 yang sebelumnya ditangguhkan penggunaannya, kini sudah dapat digunakan kembali dalam program vaksinasi nasional.

Hal tersebut diputuskan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) setelah vaksin AstraZeneca CTMAV 547 selesai menjalani uji sterilitas dan uji toksisitas abnormal.

Pengujian dilakukan di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPOMN) Badan POM, untuk mengetahui korelasi antara kualitas vaksin dengan efek samping yang dilaporkan.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Kemenkes menyambut baik hasil pengujian vaksin AstraZeneca CTMAV 547 yang telah dilakukan oleh Badan POM.

"Pengujian ini merupakan wujud kehati-hatian pemerintah dalam menyediakan vaksin COVID-19. Dengan hasil ini maka penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca bets CTMAV 547 dalam program vaksinasi nasional Covid-19 bisa kembali dilanjutkan," kata Nadia, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, Kamis (27/5/2021).

Sempat dihentikan

Sebelumnya pada Minggu (16/5/2021), pemerintah menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca CTMAV 547.

Hal ini menyusul dilakukannya investigasi dan pengujian oleh Badan POM, untuk mengetahui adanya keterkaitan antara mutu produk vaksin dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang dilaporkan.

Badan POM, dalam keterangan resmi, menyebutkan bahwa uji mutu dilakukan, khususnya untuk mengetahui konsistensi mutu vaksin pada saat pendistribusian, dan penyimpanan terhadap hasil lot release yang telah dilakukan sebelum vaksin diedarkan.

Pada Selasa (26/5/2021) PPPOMN menerbitkan Laporan Pengujian vaksin COVID-19 AstraZeneca bets CTMAV 547, dengan kesimpulan: toksisitas abnormal dan sterilitas vaksin Covid-19 AstraZeneca bets CTMAV 547 memenuhi syarat mutu dan aman digunakan.

"Berdasarkan hasil pengujian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak ada keterkaitan antara mutu vaksin Covid-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV 547 dengan KIPI yang dilaporkan. Untuk itu, vaksin Covid-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV 547 dapat digunakan kembali," demikian pernyataan Badan POM, Rabu (26/5/2021).

Diduga terkait KIPI serius

Diberitakan Kompas.com, Senin (17/5/2021) penghentian sementara vaksin AstraZeneca berkaitan dengan adanya laporan KIPI serius.

KIPI serius ini diduga ada hubungannya dengan vaksin AstraZeneca batch CTMAV 547.

Oleh sebab itu, Komnas KIPI merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap batch tersebut. 

Sebelumnya, vaksin AstraZeneca batch CTMAV 547 diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO.

Dari batch ini, pemerintah telah menerima 448.480 dosis, yang merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang akan diterima secara bertahap.

Sejauh ini, batch CTMAV 547 sebagian sudah disuntikkan untuk anggota Tentara Negra Indonesia (TNI).

Sebagian lainnya, didistribusikan ke wilayah DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Manfaat lebih besar dari risiko

Menurut data dari Komnas KIPI, belum ada kejadian orang yang meninggal dunia karena vaksinasi Covid-19 di Indonesia sejauh ini.

Jika sebelumnya ada beberapa kasus kematian setelah vaksinasi Covid-19, penyebabnya bukan karena vaksin yang telah disuntikan. Penyebabnya lebih karena faktor lain.

Oleh karena itu, batch lain dari vaksin AstraZeneca tetap terus didistribusikan, mengingat besarnya manfaat vaksinasi sebagai salah satu bentuk penanganan dari pandemi Covid-19.

Hal serupa juga disampaikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Obat-obatan Eropa (EMA).

Sesuai kajian yang dirilis oleh EMA pada tanggal 7 April 2021, kejadian pembekuan darah setelah pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca termasuk kategori very rare/sangat jarang.

Perbandingannya yakni kurang dari 1 per 10.000 kasus, karena dilaporkan terjadi 222 kasus pada pemberian 34 juta dosis vaksin (0,00065 persen).

Kejadian ini jauh lebih rendah dibandingkan kemungkinan terjadinya kasus pembekuan darah akibat penyakit Covid-19 sebesar 165 ribu kasus per 1 juta (16,5 persen).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+