Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

SIM C, C1 dan C2 untuk Pengendara Apa? Simak Penjelasannya

Kompas.com - 29/05/2021, 08:58 WIB

KOMPAS.com - Penggunaan SIM C, SIM C1 dan SIM C2 untuk apa saja? Simak penjelasan berikut ini.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggolongkan SIM sesuai dengan spesifikasi kendaraan.

Penggolongan SIM itu sesuai dengan Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penundaan Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Penggolongan SIM tersebut akan diterapkan antara Agustus atau September 2021.

"Betul, Perpol tersebut sudah resmi ditanda tangani sejak Februari 2021 lalu, artinya sudah ditetapkan dan berlaku. Namun ada masa sosialisasi lebih dulu, dan waktunya minimal selama enam bulan sejak terbit. Jadi untuk Perpol-nya sendiri sudah berlaku saat ini," kata Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman saat dikutip dari Kompas Otomotif, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Aturan Baru, SIM C Akan Memiliki Beberapa Golongan, Ini Penjelasannya

Bagaimana implementasi aturan penggolongan SIM tersebut? Bagi yang belum mengetahui apa yang dimaksud penggolongan SIM itu, berikut penjelasannya.

Surat izin mengemudi (SIM) C untuk motor akan dibagi menjadi tiga, yakni C, C1 dan C2. Masing-masing SIM tadi mengacu pada besaran kubikasi mesin yang dimiliki si pemohon.

Misalnya, SIM C yang ada saat ini ke depan hanya diperuntukan bagi pemilik kendaraan denan kapasitas mesin tidak lebih dari 250 cc. Sedangkan kategori C1 untuk kapasitas mesin di atas 250 cc hingga 500 cc.

Sedangkan pengguna motor gede (moge) dengan kapasitas mesin di atas 500 cc ke atas wajib memiliki khusus SIM C2. Dengan demikian, pemilik SIM C tidak bisa mengendarai moge.

Arife mengatakan, pemberlakuan aturan penggolongan SIM akan dilaksanakan bersamaan dengan persiapan atau ketersediaan kelengkapan sarana dan prasarana.

Baca juga: Penggolongan SIM C Masih Menunggu Keputusan Korlantas

Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terkebih dahulu mengenai penggolongan SIM ini, sekaligus menunggu kesiapan alat uji praktik di semua Satpas SIM serta pembaruan aplikasi dari sistemnya.

"Akan kita sosialisasikan dalam waktu dekat. Jadi sarana ini juga akan kita lengkapi dulu nanti di Satpas mengingat ada perbedaan dari jenis kendaraan dan uji praktiknya," jelas Arief.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Konsiliasi, Bukan Mediasi, Forum Penyelesaian Sengketa Khas Indonesia

Konsiliasi, Bukan Mediasi, Forum Penyelesaian Sengketa Khas Indonesia

Tren
Dianggap Cacat Menawan, Bisakah Lesung Pipi Dibuat?

Dianggap Cacat Menawan, Bisakah Lesung Pipi Dibuat?

Tren
Pengamat Beberkan Faktor Indonesia Dicoret Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20: Penolakan Israel, Anggap Remeh FIFA

Pengamat Beberkan Faktor Indonesia Dicoret Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20: Penolakan Israel, Anggap Remeh FIFA

Tren
Minum Kopi atau Teh Saat Berbuka Puasa, Mana yang Lebih Baik?

Minum Kopi atau Teh Saat Berbuka Puasa, Mana yang Lebih Baik?

Tren
Jalur KA Pertama Sulawesi Diresmikan, Mengapa Perkembangan Kereta Luar Jawa Terkesan Lambat?

Jalur KA Pertama Sulawesi Diresmikan, Mengapa Perkembangan Kereta Luar Jawa Terkesan Lambat?

Tren
Berakhir Sia-sia, Ini Kronologi Indonesia Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 hingga Resmi Dicoret

Berakhir Sia-sia, Ini Kronologi Indonesia Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 hingga Resmi Dicoret

Tren
Putri Bungsu HaHa Running Man Idap Guillain Barre Syndrom, Apa Itu?

Putri Bungsu HaHa Running Man Idap Guillain Barre Syndrom, Apa Itu?

Tren
Matematika dan Puisi

Matematika dan Puisi

Tren
Pembukaan Sekolah Kedinasan 2023: Alur Pendaftaran, Tahapan, dan Kuotanya

Pembukaan Sekolah Kedinasan 2023: Alur Pendaftaran, Tahapan, dan Kuotanya

Tren
Mengenal 7 Keajaiban Dunia Kuno, Hanya Satu yang Masih Berdiri

Mengenal 7 Keajaiban Dunia Kuno, Hanya Satu yang Masih Berdiri

Tren
Kata Media Asing soal Pencoretan Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Kata Media Asing soal Pencoretan Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Tren
Ramai soal Kereta Api Turangga Ditabrak Truk di Jombang, Lokomotif Ringsek dan Anjlok, Kereta Alami Keterlambatan

Ramai soal Kereta Api Turangga Ditabrak Truk di Jombang, Lokomotif Ringsek dan Anjlok, Kereta Alami Keterlambatan

Tren
Pentingnya Menurunkan Berat Badan bagi Penderita Asam Lambung

Pentingnya Menurunkan Berat Badan bagi Penderita Asam Lambung

Tren
Nabi Muhammad SAW dan Gelar Uswatun Hasanah, Apa Itu?

Nabi Muhammad SAW dan Gelar Uswatun Hasanah, Apa Itu?

Tren
Cair Mulai 4 April 2023, Berikut Informasi Seputar THR Lebaran 2023 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan

Cair Mulai 4 April 2023, Berikut Informasi Seputar THR Lebaran 2023 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+