Dia mengatakan, pihak bank bisa mendeteksi seluruh kartu yang diduplikasi tersebut pernah digunakan sebelumnya di mesin ATM yang sama.
Lalu jika terbukti itu adalah skimming, maka menurut dia bank seharusnya mengganti dana nasabah.
Ruby menjelaskan, bila benar terbukti sesuai hasil investigasi bank bahwa kartu debit yang terakhir dipegang oleh nasabah adalah bukan kartu debit nasabah yang asli milik nasabah, berarti konfirmasi kejahatan yang terjadi adalah modus social engineering.
Modus tersebut yaitu dengan penukaran kartu debit lain oleh pelaku terhadap nasabah yang biasanya dilakukan di dalam ruang mesin ATM.
Baca juga: Mengenal Wabah Jamur Hitam di India: Penyebab, Gejala, dan Pencegahannya
Terkait tindakan yang bisa dilakukan korban, Ruby menyarankan salah satunya adalah korban bisa melapor ke polisi.
Dia mengatakan polisi bisa melakukan investigasi dengan menganalisis bukti-bukti berikut: