Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Akan Gelar Lagi Ibadah Haji 2021, Berikut Peraturannya

Kompas.com - 10/05/2021, 17:00 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Arab Saudi telah mengeluarkan peraturan terkait pelaksanaan ibadah haji 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria.

Arab Saudi setidaknya menetapkan delapan aturan Haji 2021 ini.

Meskipun begitu, belum dikeluarkan secara resmi negara mana saja yang mendapatkan izin pemberangkatan jemaah untuk ibadah haji.

“Kerajaan Arab Saudi belum merincikan negara mana saja yang boleh dan tidak boleh, berikut kuota bagi jemaah luar Saudi belum diumumkan,” kata Zaky kepada Kompas.com, Senin (10/5/2021).

Amphuri bersama asosiasi lainnya siap memberangkatkan Haji Khusus tahun 2021 berapapun kuotanya.

Dari kedelapan aturan yang ada, seluruh jemaah baik dalam dan luar negeri wajib mendapatkan vaksin yang telah disetujui Arab Saudi, sebelum bulan Dzulhijah.

Adapun jamaah yang berasal dari luar Arab Saudi, vaksin corona harus disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dengan dosis kedua didapatkan sekitar satu minggu sebelum memasuki wilayah Arab.

Zaky menambahkan, seluruh jemaah dan pekerja wajib memakai masker selama di wilayah Arab.

Tak hanya itu, para jemaah juga harus menunjukkan hasil negatif tes corona.

Baca juga: Seperti Ini Ketentuan Haji 2021 jika Ada Pemberangkatan Jemaah

Aturan lengkap Haji 2021

Berikut aturan lengkapnya:

  1. Jemaah dalam dan luar negeri mendapatkan dosis vaksin yang disetujui oleh Kerajaan Arab Saudi sebelum awal bulan Dzulhijjah.
  2. Mewajibkan jemaah yang datang dari luar Kerajaan untuk mendapatkan vaksin corona yang disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia. Dosis kedua harus sudah didapatkan sekitar seminggu sebelum memasuki Arab Saudi.
  3. Semua petugas dan pekerja dalam pelaksanaan ibadah haji harus mendapatkan dua dosis vaksin yang disetujui Kerajaan Arab Saudi untuk pencegahan virus corona. Vaksin harus didapatkan setidaknya seminggu sebelum melaksanakan tugas.
  4. Jemaah dan para pekerja yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji wajib memakai masker.
  5. Menunjukkan hasil test PCR negatif virus corona 72 jam sebelum memasuki Arab Saudi dan menjalani karantina selama 72 jam setelah tiba di Arab Saudi.
  6. Selama periode karantina, akan ada pemeriksaan ulang PCR yang disetujui setelah 48 jam oleh pihak yang ditunjuk dengan mengutamakan pelayanan di lapangan yang baik untuk para jemaah haji.
  7. Mengecualikan kelompok yang berisiko tinggi untuk menjalankan haji, membatasi kelompok usia antara 18 - 60 tahun, dan mengkoordinasikan/mengawal keluarnya jemaah dari tempat tinggal (hotel) di luar program utama dengan menerapkan protokol kesehatan
  8. Jemaah haji harus menjaga jarak selama di kamar hotel minimal 1,5 meter dengan jemaah lainnya.

 

Baca juga: Bagaimana soal Ibadah Haji 2021? Ini Jawaban Kemenag

Haji akan digelar kembali

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (9/5/2021), Kerajaan Arab Saudi mengumumkan pihaknya akan menggelar ibadah Haji 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sebagaimana dilansir Gulf Today, Minggu (9/5/2021).

Pelaksanaan ibadah Haji 2021 akan diatur dengan memperhatikan kesehatan dan keselamatan para jemaah mengingat pandemi Covid-19 masih ada.

Oleh karena itu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan pelaksanaan ibadah Haji akan dilakukan sesuai protokol kesehatan yang ketat.

Kementerian tersebut menambahkan, otoritas kesehatan di Saudi terus menilai kondisi dan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk pelaksanaan ibadah Haji mendatang.

Stasiun televisi milik kerajaan mewartakan pengumuman lebih lanjut mengenai ibadah Haji 2021 akan menyusul sebagaimana dilansir Reuters.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Cara Menyosialisasikan Anak Kucing agar Mengenali Lingkungan dengan Baik

Cara Menyosialisasikan Anak Kucing agar Mengenali Lingkungan dengan Baik

Tren
Ban 'Botak' Diukir Ulang Bisa Hemat Pengeluaran, Amankah Digunakan?

Ban "Botak" Diukir Ulang Bisa Hemat Pengeluaran, Amankah Digunakan?

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: Korban Meninggal Capai 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: Korban Meninggal Capai 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang

Tren
Kemenkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Ini Caranya

Kemenkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Ini Caranya

Tren
Gletser Terakhir di Papua Diperkirakan Akan Hilang Sebelum 2026

Gletser Terakhir di Papua Diperkirakan Akan Hilang Sebelum 2026

Tren
Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Tren
Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

Tren
Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tren
6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

Tren
PKS Disebut 'Dipaksa' Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

PKS Disebut "Dipaksa" Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

Tren
Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

Tren
Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com