Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Palestina-Israel, Pengusiran Warga, dan Kecaman Internasional...

Kompas.com - 09/05/2021, 11:05 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

"Membangun dan memperluas permukiman, menyita tanah, menghancurkan rumah, dan mendeportasi warga Palestina dari rumah mereka adalah praktik ilegal yang melanggengkan pendudukan dan merusak peluang untuk mencapai perdamaian yang adil dan komprehensif, yang merupakan kebutuhan regional dan internasional," kata al-Safadi dalam twitnya.

Baca juga: Sejumlah Negara Arab Mulai Berdamai dengan Israel, Bagaimana Nasib Palestina?

Iran

Iran mengutuk aksi kekerasan Polisi Israel di kompleks masjid Al-Aqsa, dan menyebutkan bahwa tindakan itu sama dengan "kejahatan perang".

"Iran mengutuk serangan terhadap Masjid Al-Aqsa oleh rezim militer penjajah Yerusalem. Kejahatan perang ini sekali lagi membuktikan kepada dunia sifat kriminal dari rezim Zionis yang tidak sah," kata Juru Bicara Kemenlu Iran Saeed Khatibzadeh dalam sebuah pernyataan.

Dia menambahkan, Iran mendesak PBB dan lembaga internasional terkait lainnya untuk bertindak sesuai tugas mereka dalam menghadapi kejahatan perang tersebut.

Baca juga: PBB dan Kontroversi soal Ganja...

Mesir

Mesir mengecam upaya Israel untuk mengusir paksa warga Palestina di Sheikh Jarrah.

Kecaman tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Mesir.

"Pengusiran keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah merupakan pelanggaran resolusi legitimasi internasional dan hukum humaniter internasional," demikian pernyataan dari Kemenlu Mesir.

Baca juga: Sepak Terjang Benny Wenda, Disebut Dalang Kerusuhan Papua hingga Datangi Sidang PBB

Pengusiran warga Palestina di Sheikh Jarrah

Kerusuhan yang pecah di Masjid Al Aqsa, Jumat (7/5/2021) malam merupakan buntut dari sengketa tanah yang terjadi di pemukiman warga Palestina di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.

Melansir DW, Sabtu (8/5/2021) Israel mencoba menggusur warga Palestina yang tinggal di kawasan tersebut, untuk pembangunan pemukiman baru bagi warga Israel.

Terbaru, Mahkamah Agung Israel akan menjatuhkan putusan terkait sengketa tanah yang melibatkan empat keluarga Palestina pada pekan depan.

Baca juga: 5 Kebijakan Kontroversial Donald Trump, Akui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel hingga Perang Dagang

Untuk menyatakan dukungan terhadap empat keluarga itu, warga Palestina berkumpul di Sheikh Jarrah selama berhari-hari untuk berbuka puasa bersama.

Aksi dukungan itu dibalas polisi Israel dengan memberlakukan blokade di kawasan pemukiman itu, dan mengancam akan mengusir puluhan warga yang tinggal di Sheikh Jarrah.

Upaya Israel melakukan penggusuran paksa terhadap warga Palestina yang tinggal di Sheikh Jarrah menuai kecaman internasional.

Baca juga: 5 Poin Penting Pidato Jokowi di Sidang Umum PBB

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat kemarin mendesak Israel untuk membatalkan penggusuran paksa terhadap warga Palestina yang tinggal di Yerusalem Timur.

PBB memperingatkan, bahwa tindakan Israel itu dapat dianggap sebagai kejahatan perang.

"Kami ingin menekankan bahwa Yerusalem Timur tetap menjadi bagian dari wilayah Palestina yang diduduki, di mana hukum kemanusiaan internasional berlaku," kata Juru Bicara Kantor Hak Asasi PBB Rupert Colville kepada wartawan di Jenewa, Swiss.

Baca juga: Indonesia Kembali Jadi Anggota Dewan HAM PBB, Apa Peran Pentingnya?

 Baca juga: Ribut soal Isu Papua, Di Manakah Letak Vanuatu?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com