KOMPAS.com- Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi dimakzulkan di level DPR AS, pada Rabu malam waktu setempat (18/12/2019).
DPR AS menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap presiden berusia 73 tahun itu.
Dua pasal itu, pertama, terkait penyalahgunaan kekuasaan; kedua, menghalangi penyelidikan kongres.
Selama menjabat sebagai Presiden AS, Donald Trump tak henti menuai kontroversi.
Sejumlah kebijakan Pemerintah AS di bawah kepemimpinan Trump menggoyang kondisi geopolitik dan ekonomi dunia.
Salah satu kebijakan Trump yang paling kontroversial adalah perang tarif.
China, Uni Eropa, Meksiko dan Kanada adalah beberapa negara yang sudah menjadi target dan korban kebijakan tarif AS ini.
Indonesia pun secara tidak langsung terkena imbas dari normalisasi kebijakan tersebut.
Trump juga pernah mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Selain itu, masih ada sejumlah kebijakan kontroversial pemerintah AS di bawah kepemimpinan Donald Trump. Berikut daftarnya:
Pada 6 Desember 2017, AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Atas hal ini, Trump mengatakan, pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel merupakan hal yang tepat untuk dilakukan.
"Israel adalah negara yang berdaulat dengan hak seperti negara berdaulat lainnya untuk menentukan ibu kotanya sendiri," kata Trump dalam pidatonya di Gedung Putih, seperti dilansir dari AFP.
Dikutip dari Kompas.com, 6 Desember 2017, pengumuman itu sebagai langkah memenuhi janji kampanyenya untuk memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Hal itu memicu kontroversi lantaran Israel dan Palestina mengklaim kota suci tersebut sebagai ibu kota mereka.