Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titik Penyekatan Mudik dan Syarat yang Diperlukan Perjalanan Nonmudik

Kompas.com - 07/05/2021, 13:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah telah resmi melarang mudik Lebaran terhitung mulai Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021).

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Sebagai antisipasi masuknya pemudik akan ada tim gabungan dari sejumlah instansi terkait yang akan melakukan penyekatan di sejumlah titik.

Baca juga: Berlaku Hari Ini, Berikut Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Titik Penyekatan di Pulau Jawa

Titik penyekatan mudik Lebaran

Polri juga akan menyiagakan sejumlah petugas di 381 titik penyekatan.

Berikut ini sejumlah titik penyekatan yang akan diberlakukan:

  • Kepolisian Daerah Sumatera Selatan: 10 titik
  • Kepolisian Daerah Lampung: 9 titik
  • Kepolisian Daerah Banten: 16 titik
  • Kepolisian Daerah Metro Jaya: 14 titik
  • Kepolisian Daerah Jawa Barat: 158 titik
  • Kepolisian Daerah Jawa Tengah: 85 titik
  • Kepolisian Daerah Jawa Timur: 74 titik
  • Kepolisian Daerah DI Yogyakarta: 10 titik
  • Kepolisian Daerah Bali: 5 titik

Perjalanan nonmudik

Meskipun pemerintah memberlakukan pelarangan mudik lebaran mulai 6-17 Mei 2021, akan tetapi ada sejumlah kondisi pengecualian untuk perjalanan nonmudik. Berikut ini sejumlah kondisi yang dikecualikan yakni:

  • Bekerja atau perjalanan dinas
  • Kunjungan keluarga sakit
  • Kunjungan duka anggota keluarga meninggal
  • Ibu hamil di damping satu orang anggota keluarga
  • Kepentingan persalinan didampingi maksimal 2 orang. 

Baca juga: Libur Lebaran 2021 dan Jadwal Resmi Cuti Bersama 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com