Pencairan bansos yang berdekatan dengan penyaluran tunjangan hari raya (THR) ini bertujuan untuk menggenjot daya beli dan konsumsi masyarakat saat Lebaran.
Selengkapnya dapat dibaca dalam berita berikut ini:
Pencairan tunjangan hari raya (THR) 2021 dan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, dan penerima tunjangan sudah menemui titik terang.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meneken aturan tentang THR pada Rabu (28/4/2021).
Kapan jadwal pencairannya dapat dibaca dalam artikel ini selengkapnya:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.