Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Informasi CPNS 2021: Jadwal, Jumlah Formasi, dan Syarat Pendaftaran

Kompas.com - 28/03/2021, 20:30 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah memastikan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terlaksana pada 2021.

Hal ini disampaikan dalam rapat kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan Komisi II DPR RI, Rabu (24/3/2021).

Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan total kebutuhan CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah diputuskan pada akhir Maret 2021, termasuk jadwal pelaksanaan pembukaan CPNS 2021.

"Pada prinsipnya kami akan memutuskan akhir Maret ini berapa yang fix, baik untuk Kementerian, Lembaga maupun di daerah," kata Tjahjo.

Baca juga: Info CPNS 2021: Mulai dari Jadwal, Syarat Dokumen, dan Formasi yang Dibutuhkan

Jadwal seleksi

Seleksi CPNS ada di bawah kewenangan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dengan mendapat infrastruktur sistem seleksi yang auditnya dilakukan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Sementara itu, sistem keamanan IT dibantu oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Adapun jadwal rencana pelaksanaan seleksi CPNS 2021, yaitu:

Pendaftaran

  • Sekolah pendidikan kedinasan: April 2021
  • PPPK guru: Mei-Juni 2021
  • CPNS dan PPPK non-guru: Mei-Juni 2021

Baca juga: Seleksi CASN 2021 Terbanyak untuk Tenaga Teknis, Ini Alokasinya!

Pelaksanaan seleksi sekolah pendidikan kedinasan

  • SKD Mei 2021, adapun seleksi lanjutan dijadwalkan masing-masing instansi
  • PPPK guru:

Tahap 1: Agustus 2021
Tahap 2: Oktober 2021
Tahap 3: Desember 2021

  • CPNS dan PPPK non-guru: Juli-Oktober 2021.

Pengumuman, pemberkasan dan penetapan NIP

  • PPPK guru

Tahap 1: Agustus-September 2021
Tahap 2: Oktober-November 2021
Tahap 3: Desember 2021- Januari 2022

  • CPNS dan PPPK non-guru: November 2021-Januari 2022

Baca juga: Disebut Setara PNS, Berapa Gaji PPPK?

Adapun untuk titik lokasi seleksi sekolah pendidikan kedinasan, CPNS dan PPPK non-guru dilaksankan di:

  • BKN pusat
  • Kanreg
  • UPT BKN
  • Titik lokasi mandiri Cost Sharing (khusus CPNS dan PPPK non-guru)

Sementara titik lokasi golongan lainnya tergantung sebaran peserta seleksi.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Jumlah formasi

Total kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada 2021 sebanyak 1.275.387 orang.

Namun meskipun jumlah ASN yang dibutuhkan lebih dari satu juta orang, untuk rencana penetapannya, Tjahjo menyebut jumlahnya hanya 741.551 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari 69.684 untuk pemerintah pusat dan 671.867 untuk pemerintah daerah.

Baca juga: Kemenag Salurkan BSU Rp 1,8 Juta untuk Guru Non-PNS, Ini Rinciannya...

Dari angka tersebut kebutuhan ASN terdiri dari:

  • Instansi pemerintah pusat sebanyak 69.684 orang, dengan rincian 61.129 untuk 56 kementerian/lembaga dan 8.555 untuk 8 sekolah kedinasan
  • Instansi pemerintah daerah sebanyak 671.867 orang

Rincian formasi untuk pemerintah daerah meliputi:

  • PPPK guru 565.633 orang
  • PPPK non-guru 21.517 orang
  • CPNS 84.663 orang

Dengan rincian 144.096 untuk 34 pemerintah provinsi dan 527.771 untuk 492 pemerintah kabupaten dan pemerintah kota.

Kebutuhan ASN di atas diperoleh dari usulan yang disampaikan oleh 588 instansi dengan rincian 539 instansi telah mengusulkan dengan dokumen lengkap.

Kemudian, 49 instansi sudah mengusulkan dan sedang dalam proses melengkapi dokumen, serta 32 instansi yang tidak mengusulkan kebutuhan ASN.

Baca juga: Simak, Berikut Sanksi bagi ASN yang Terlibat Organisasi Terlarang

Syarat pendaftaran

Syarat dan dokumen yang diperlukan untuk CPNS tahun ini sama dengan rekrutmen CPNS sebelumnya.

Hal ini dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi BKN Paryono.

“(Dokumen) sama tahun lalu,” kata Paryono melalui WhatsApp, Sabtu (20/3/2021).

Merujuk pada seleksi CPNS sebelumnya, beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain:

  • Pasfoto berwarna latar belakang merah
  • Swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun
  • KTP/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Surat lamaran
  • Dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan sesuai instansi yang diminati

Baca juga: Istri PNS, TNI/Polri Diperbolehkan Daftar Banpres Produktif, Berikut Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

(Sumber: Kompas.com/Mela Armani, Rosy Dewi Arianti Saptoyo | Editor: Rizal Setyo Nugroho)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Tren
Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Tren
Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal 'Muncak' di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal "Muncak" di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Tren
Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Tren
Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Tren
Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tren
Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

Tren
Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Tren
Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com