Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Info CPNS 2021: Mulai dari Jadwal, Syarat Dokumen, dan Formasi yang Dibutuhkan

Kompas.com - 26/03/2021, 21:06 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dipastikan akan kembali digelar pada tahun ini.

Kepastian penyelenggaraan CPNS 2021 terungkap dalam rapat kerja antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dengan Komisi II DPR RI, Rabu (24/3/2021).

Selain rekrutmen CPNS, Kemenpan RB juga memastikan tahun ini akan ada rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sama seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan rekrutmen CPNS 2021 juga akan digelar dengan penerapan prokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Berikut sejumlah informasi yang perlu diketahui mengenai rekrutmen CPNS 2021.

1. Jadwal

Pelaksaan seleksi CPNS 2021 rencananya akan dimulai pada April 2021.

Berikut rincian jadwalnya:

  • Seleksi sekolah pendidikan kedinasan: April 2021
  • Rekrutmen PPPK guru: Mei-Juni 2021
  • Rekrutmen CPNS dan PPPK non-guru: Mei-Juni 2021

Pelaksanaan seleksi untuk sekolah pendidikan kedinasan akan dimulai pada Mei 2021.

Sedangkan untuk PPPK guru, ada tiga tahap seleksi yang dilakukan, yaitu tahap 1 pada Agustus 2021, tahap 2 pada Oktober 2021, dan tahap 3 Desember 2021.

Sementara pelaksanaan seleksi bagi CPNS dan PPPK non-guru direncanakan pada Juli-Oktober 2021.

Baca juga: Disebut Setara PNS, Berapa Gaji PPPK?

2. Syarat dokumen

Ada sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021.

Mengutip Kompas.com, Minggu (21/3/2021) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi BKN, Paryono, mengatakan, dokumen yang diperlukan untuk CPNS tahun ini sama dengan rekrutmen CPNS sebelumnya.

Merujuk pada seleksi CPNS sebelumnya, beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pasfoto
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar

Baca juga: Ditutup 1 April, Ini Informasi Pendaftaran Penerimaan Polri 2021, dari Akpol, Bintara hingga Tamtama...

3. Formasi

Mengutip Kompas.com, Kamis (25/3/2021) Menpan RB Tjahjo Kumolo menyatakan, jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada 2021 sebanyak 1.275.387 orang.

Dari jumlah tersebut, kebutuhan ASN terdiri dari:

  • Instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang
  • Instansi di daerah sebanyak 1.191.718 orang

Baca juga: Simak, Berikut Sanksi bagi ASN yang Terlibat Organisasi Terlarang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com