Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Di media sosial, beredar unggahan yang membagikan video sebuah akun Youtube dengan judul "Kapolri Izinkan Acara Musik & Budaya".
Unggahan itu dibagikan pada 17 Maret 2021.
Polri membantah informasi tersebut dan menyatakannya sebagai hoaks.
Informasi itu salah satunya dibagikan seorang pengguna Facebook di grup publik "Berbagi Style+Midi+Expansion Dll Keyboard Yamaha Psr S".
Ia juga menyematkan link video Youtube.
"Silahkan dibagikan biar rakyat tau bahwa sudah boleh ada acara & pengurus Rt/Rw/Lurah & dll tdak ada alasan untuk melarang...." tulis Eddy dalam unggahannya.
Dalam video berdurasi 1 menit 6 detik ini, terlihat beberapa tangkapan layar dari isi artikel milik KompasTV berjudul "Kapolri Akhirnya Izinkan Acara Musik, Budaya, Olahraga dan MICE Digelar".
Video singkat tersebut telah ditonton sebanyak 59.324 kali oleh pengguna YouTube.
Sementara, unggahannya di Facebook telah direspons sebanyak 181 kali dan telah dibagikan sebanyak lebih dari 5.300 kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Dilansir dari akun Instagram resmi Divisi Humas Polri, @divisihumaspolri, disebutkan bahwa informasi soal Kapolri mengizinkan acara musik dan budaya, tidak benar.
View this post on Instagram
Menurut pihak kepolisian, unggahan yang tersebar di media sosial itu telah direkayasa dan diubah menjadi informasi yang keliru.
"Telah beredar berita Kapolri mengizinkan acara musik dan budaya pada 9 maret 2021. Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa berita tersebut adalah HOAX dan merupakan hasil rekayasa. Jadi informasi yang beredar tersebut adalah HOAX atau TIDAK BENAR!" tulis keterangan dalam akun Instagram @divisihumaspolri.
Tim Cek Fakta juga menelusuri asal artikel dari KompasTV tersebut.
Setelah melakukan proses pencarian, memang betul ada artikel berjudul "Kapolri Akhirnya Izinkan Acara Musik, Budaya, Olahraga dan MICE Digelar". Syaratnya, diadakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.