Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Upload Foto KTP Kartu Prakerja Gelombang 12 dan Ketentuannya

Kompas.com - 24/02/2021, 09:15 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mengunggah atau upload foto KTP menjadi salah satu syarat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12.

Setelah Prakerja dibuka kembali untuk Gelombang 12 pada Selasa (24/2/2021), laman Prakerja langsung diserbu para pendaftar.

Melalui Twitter, sejumlah warganet mengeluhkan kesulitan mengunggah foto KTP. Karena tidak dapat mengunggah foto KTP, mereka kesulitan melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftar, Besaran Insentif hingga Persyaratannya...

Lantas, bagaimana cara mengunggah foto KTP?

Cara upload foto KTP

Melansir laman Prakerja, pertama-tama Anda perlu membuat akun Prakerja terlebih dahulu.

Setelah berhasil daftar akun, login di laman prakerja.go.id.

Jika berhasil login, Anda akan masuk ke laman dashboard akun.

Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?

Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya". Jika ada yang tidak tepat, Anda akan diminta mengisi lagi.

Setelah itu lengkapi data diri dan unggah foto KTP.

Di bagian ini data yang diisikan yaitu alamat email, nama lengkap, alamat sesuai KTP, provinsi, kabupaten, kecamatan, alamat tinggal saat ini, jenis kelamin, pendidikan terakhir yang ditamatkan, status perkawinan, jumlah tanggungan, status kebekerjaan, topik pelatihan yang ingin diikuti.

Baca juga: Lupa Password di Dashboard Kartu Prakerja? Lakukan Cara Berikut Ini!

Selain itu di bagian kanan bawah ada tempat untuk upload KTP. Setelah selesai mengisi bagian ini, jangan lupa klik kotak di kiri bawah yang berbunyi,

"Saya bersedia mengisi seluruh data yang dibutuhkan dengan sejujur-jujurnya." Lalu klik "Lanjutkan".

Terakhir, verifikasi nomor handphone.

Pendaftar akan dikirimi SMS berisi kode OTP lewat nomor yang sudah didaftarkan. Setelah mengisi kode OTP, klik "Kirim".

Baca juga: Hati-hati Penipuan, Jangan Berikan Kode OTP kepada Siapa Pun!

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com