"Sertifikat manual itu sangat tidak aman. Mudah hilang, mudah diambil orang dan mudah digandakan," ujar Taufiq kepada Kompas.com, Rabu, (3/2/2021).
Menurut dia, sertifikat eletronik sangat aman karena berada dalam database. Data dan informasi tidak mudah hilang, tidak mudah digandakan, serta tidak akan rusak dalam waktu penyimpanan yang lama.
Taufiq mengatakan, sertifikat elektronik juga tidak bisa dijual karena sertifikat ada dalam database dan tidak berpindah tangan dengan mudah.
Tujuannya untuk mengamankan sertifikat tanah dari para mafia tanah.
Dengan sertifikat elektronik, data dan informasi tersimpan aman dalam database Kementerian ATR/BPN.
Hal ini memberikan kemudahan pada pemilik tanah. Sebab, pemilih tanah bisa mencetak atau print sertifikat miliknya kapan saja dan di mana saja.
(Sumber: Kompas.com/Suhaiela Bahfein, Nur Fitriatus Shalihah | Editor: Hilda B Alexander, Sari Hardiyanto, Muhammad Idris)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.