Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
2. Studi tahun 2014 dalam jurnal Evidence-Based Complementary and Alternative Medicine
Studi bersertifikasi lain, yakni yang dimuat dalam jurnal Evidence-Based Complementary and Alternative Medicine, melaporkan potensi efektivitas Lianhua Qingwen untuk tangani penyakit paru obstruktif kronis eksaserbasi akut.
Studi ini melibatkan 100 responden dan dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama mengonsumsi kapsul Lianhua Qingwen.
Sementara itu, kelompok kedua mengonsumsi kombinasi obat konvensional dengan Lianhua Qingwen, atau hanya obat konvensional saja.
Penelitian ini menemukan bahwa kelompok pasien risiko berat yang mengonsumsi Lianhua Qingwen mengalami peningkatan kondisi pada hari ke-5. Sementara itu, kelompok lain baru menunjukkan peningkatan kondisi setelah perawatan diselesaikan.
Dikutip dari China News Service, Lianhua Qingwen menjadi jenis obat baru pertama yang disetujui oleh China's National Drug Administration's selama wabah SARS.
Obat ini juga merupakan obat tradisional Cina pertama yang memasuki uji klinis FDA di Amerika Serikat untuk mengobati influenza.
Untuk yang berminat dengan harga murah dan terjamin originalitasnya, dapat melakukan pemesanan di toko yang kami referensikan :
1. https://tokopedia.link/hBgmP0SuYcb dan
2. https://tokopedia.link/bAS95t0uYcb
Atau dapat pula di browsing di berbagai aplikasi online shop tokopedia, shopee, bukalapak, halodoc dll"
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, postingan yang mengatakan bahwa produk Lianhua Qingwen sebagai produk obat herbal untuk pengobatan Covid-19 adalah tidak benar.
Hal tersebut sebagaimana yang diklarifikasi oleh BPOM melalui laman resminya.
"Badan POM belum pernah mengeluarkan persetujuan untuk obat herbal dengan indikasi mengobati Covid-19, termasuk untuk obat tradisional Lianhua yang marak diucapkan di masyarakat," ujar pernyataan resmi BPOM, (19/1/2021).
Adapun Lianhua Qingwen terdaftar di Indonesia dengan Nomor Izin Edar (NIE) TI144348471 dan pemilik atas nama PT. INTRA ARIES.
Produk ini disetujui BPOM untuk indikasi "membantu meredakan panas dalam yang masuk tenggorokan dan membantu meredakan batuk".
BPOM dalam keterangannya juga menyampaikan, pada tahun 2020 ada persetujuan pemasukan produk Lianhua Qingwen oleh Buddha Tzu Chi, Yayasan Artha Graha Peduli, dan Yayasan Adharta yang diterbitkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atas rekomendasi Badan POM melalui sistem Perizinan Tanggap Darurat aplikasi Indonesia National Single Window (INSW).
Namun produk Lianhua Qingwen donasi ini penggunaannya harus di bawah pengawasan dokter, tak boleh diperjualbelikan, diberikan gratis sebagai donasi kepada masyarakat, rumah sakit dan tenaga kesehatan melalui BNPB atau langsung oleh pemohon ke fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah daerah dan kepolisian RI/TNI
Adapun, BPOM juga menyampaikan produk Kapsul Lianhua Qingwen yang terdaftar di Badan POM berbeda dengan komposisi produk Lianhua Qingwen donasi.
Untuk produk donasi memiliki stiker wajib yang ditempel “Produk donasi, tidak untuk dijual” dan “Hati-hati dalam Penggunaan Harus dengan Pengawasan Dokter”.