Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Nomor Hotline Satgas Covid-19 DKI Jakarta

Kompas.com - 26/01/2021, 20:30 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Melalui unggahan Facebook, beredar informasi yang memuat imbauan kepada warga DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penularan virus corona Covid-19. 

Selain itu, dalam imbauan tersebut juga mencantumkan nomor Satgas Covid-19 DKI Jakarta.

Namun dari 3 nomor yang dicantumkan, 2 di antaranya tidak benar.

Narasi yang beredar

Di media sosial Facebook, tersebar informasi terkait imbauan pencegahan infeksi Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan.

Melengkapi informasi yang disampaikan, tertera pula kontak yang disebut sebagai nomor Satgas Covid-19 DKI Jakarta.

Kontak tersebut adalah 119, 081-112-112-119 atau 081-338-376-955.

Salah satu akun yang mengunggah informasi ini adalah Jaxa Sragentina di grup KOMUNITAS DIFABEL INDONESIA pada 24 Januari 2021.

Hingga Selasa (26/1/2021) siang, unggahannya sudah memiliki 21 komentar dan 26 tanda emoji.

Berikut ini adalah narasi lengkapnya:

Mengingat semakin banyaknya penularan COVID-19, kami berharap kita semua bisa melaksanakan prosedur kesehatan dengan baik: Memakai masker; Menjaga jarak, Mencuci tangan (3M). Jika ada rekan-rekan atau anggota keluarga yang terkena COVID, maka *segeralah menghubungi Satuan Tugas (SATGAS) COVID*. Mereka nanti yang akan bergerak cepat mencarikan RS bagi Anda, karena mereka memiliki informasi terbaru mengenai tempat isolasi/RS yang kosong, dan semua pengobatan *GRATIS* karena ditanggung kemenkes RI. *Nomor SATGAS COVID Jakarta adalah 119 atau 081-112-112-119 atau 081-388-376-955.* Untuk nomor SATGAS COVID di daerah silahkan mencari di google atau kontak Puskesmas terdekat di tempat masing-masing.
*Jika Anda harus ke RS, harap perhatikan hal berikut ini:*
- *Jangan menggunakan asuransi pribadi,* karena biaya RS untuk perawatan COVID sangat tinggi, sehingga kemungkinan besar pihak asuransi *tidak bisa menanggung 100% biayanya.*
- *Memberitahukan secara jelas dan pasti* kepada pihak RS bahwa biaya penanganan pengobatan agar dilakukan lewat *jalur Dana Jaminan Covid/Dana Depkes yang GRATIS.*
- Seluruh biaya pengobatan/perawatan COVID *tidak ditanggung oleh BPJS* melainkan ditanggung seluruhnya oleh pemerintah, sehingga setiap WNI berhak mendapat bantuan ini walaupun tidak mempunyai BPJS
*Bagi pasien OTG atau positip bergejala ringan,* bisa melapor ke Puskesmas terdekat dan umumnya pasien diminta untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah atau di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah. Pihak Puskesmas akan memberikan obat serta vitamin yang dibutuhkan dan memantau selama isoman. Setelah 14 hari pasien akan diminta untuk PCR kembali. Bila masih positip dan bergejala ringan, maka tetap diminta isoman dan diberikan lagi obat serta vitamin2. *Bagi pasien positip dan bergejala sedang/berat* maka Puskesmas akan merujuk pasien ke RS untuk dirawat inap.
Bagaimana jika Anda mengalami kesulitan untuk melakukan PCR karena harganya yang mahal? Pihak Puskesmas tidak aka"

Tangkapan layar unggahan yang memuat kontak Satgas Covid-19 DKI Jakarta yang salahFacebook Tangkapan layar unggahan yang memuat kontak Satgas Covid-19 DKI Jakarta yang salah

Penelusuran Kompas.com

Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan bahwa 2 dari 3 kontak yang dicantumkan dan disebut sebagai kontak dari Satgas Covid-19 ternyata tidak benar.

Pengunggah menuliskan kontak Satgas Covid-19 DKI Jakarta adalah 119 atau 081-112-112-119 atau 081-388-376-955.

Padahal, berdasarkan informasi di laman resmi corona.jakarta.go.id, kontak dari Satgas Covid-19 DKI Jakarta yang tepat adalah 112 atau 081-112-112-112 atau 081-388-376-955.

Hanya kontak terakhir saja yang disebutkan dengan benar.

Selain itu, juga dipastikan bahwa pesan yang beredar bukan dikeluarkan oleh perwakilan Satgas Covid-19. 

Hal itu dikatakan oleh Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19, Hery Trianto, sebagaimana dimuat di laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Mingu (24/1/2021).

Kesimpulan

Hotline yang tertera di dalam informasi bukan lah kontak dari Satgas Covid-19 DKI Jakarta, karena 2 di antaranya dituliskan dengan tidak tepat.

Kontak layanan darurat yang benar seperti tertera di laman corona.jakarta.go.id, adalah 112 atau 081-112-112-112 dan 081-388-376-955.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com