Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Siswa Eligible yang Bisa Mendaftar SNMPTN 2021, Apa Itu Eligible?

Kompas.com - 16/12/2020, 14:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah mengumumkan mekanisme SNMPTN dan SBMPTN-UTBK 2021.

Proses pendaftaran SNMPTN dan SBMPTN-UTBK akan dimulai pada bulan Januari 2021.

Seleksi pertama yang akan dilalui para siswa yang ingin masuk perguruan tinggi negeri adalah Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau biasa disingkat SNMPTN.

Berikut ini syarat sekolah yang bisa mendaftar SNMPTN 2021:

  • SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
  • Sekolah dengan akreditasi A bisa mendaftarkan 40 persen siswa terbaik di sekolahnya,
  • Sekolah dengan akreditasi B bisa mendaftarkan 25 persen siswa terbaik di sekolahnya,
  • Sekolah akreditasi C atau lainnya hanya bisa mendaftarkan 5 persen siswa terbaik di sekolahnya.
  • Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Selain syarat untuk sekolah, ada juga syarat untuk siswa. Akan tetapi berbeda dari SNMPTN 2020, data siswa yang diisikan hanya yang eligible.

Sementara pada SNMPTN 2020, semua data siswa diinput.

Baca juga: Tahapan Pendaftaran dan Jadwal Kegiatan SNMPTN 2021

Apa itu eligible?

Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT Prof Dr Budi Prasetyo Widyobroto lewat sosialisasi SNMPTN di laman Youtube LTMPT, Rabu (16/12/2020), menjelaskan secara gamblang terkait eligible.

Dia menyebutkan, pada jalur SNMPTN perguruan tinggi akan mencari para siswa yang unggul di sekolahnya. Walaupun tidak dapat dimungkiri hal itu bisa sangat relatif.

"Sehingga kuota jalur SNMPTN masing-masing sekolah ditentukan oleh 2 hal, yang pertama akreditasi sekolah tersebut, kedua jumlah siswa yang ada di sekolah tersebut, jurusan paralel," kata Budi.

Karena itu LTMPT akan menghitung kuota sekolah berdasarkan 2 hal tersebut. Kuota itu menunjukkan berapa jumlah siswa yang bisa mendaftar SNMPTN.

Budi mencontohkan sebuah SMA yang memiliki total siswa 100 orang (kelas XII) dengan akreditasi A, maka berhak mendapat kuota 40 persen untuk masing-masing jurusannya.

Sehingga jurusan IPA 40 persen, IPS 40 persen, dan seterusnya.

Perhitungan paralel

Dia juga mengatakan penghitungannya paralel, bukan kelas. Jadi walaupun misalnya jurusan IPA ada 6 kelas, tetap dihitung 40 persen dari total 6 kelas tersebut.

"IPA-nya ada 6, kita berbicaranya satu institusi sekolah tersebut, bukan kelas," ujarnya

Budi juga menjelaskan bahwa LTMPT menentukan kuota sekolah, tapi siapa saja yang bisa mendaftar dari jumlah yang sudah ditentukan itu adalah pihak sekolah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com