Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Inggris, Berikut Negara yang Telah Izinkan Penggunaan Vaksin Covid-19 Pfizer

Kompas.com - 11/12/2020, 12:34 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satu per satu negara mulai mendapatkan vaksin virus corona sebagai salah satu langkah untuk mengkahiri pandemi.

Izin ini dikeluarkan dua pengembang vaksin Covid-19 yang mengumumkan tingkat efektivitasnya mencapai sekitar 95 persen.

Satu di antara vaksin itu adalah Pfizer/BioNTech yang memiliki harga 20 dollar AS atau sekitar Rp 283.000 per dosis.

Sejumlah negara pun telah dan akan menggunakan vaksin Pfizer/BioNTech setelah mengeluarkan izin darurat.

Baca juga: Menilik Perbandingan Vaksin Corona Pfizer dengan Sinovac, Apa Saja?

Berikut daftarnya:

Inggris

Inggris menjadi negara Barat pertama yang mengeluarkan izin penggunaan vaksin Pfizer/BioNTech pada 3 Desember 2020.

Negara itu telah memesan 40 juta dosis dan cukup untuk disuntikkan kepada 20 juta orang.

Pada Selasa (8/12/2020) program vaksinasi massal pun telah dimulai dan ditargetkan dapat menyuntik empat juta orang hingga akhir bulan.

Prioritas pertama yang akan mendapatkan vaksin di Inggris adalah orang berusia di atas 80 tahun serta beberapa staf kesehatan dan perawatan, dikutip dari BBC, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Saat Enam Peserta Uji Coba Vaksin Covid-19 Pfizer Meninggal Dunia...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com