KOMPAS.com - Sejumlah vaksin virus corona saat ini telah didistribusikan ke negara-negara yang terdampak virus corona, salah satunya Indonesia.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease (Covid-19) disebutkan bahwa Indonesia menetapkan enam jenis vaksin untuk proses vaksinasi di Tanah Air.
Adapun vaksin-vaksin itu antara lain, PT Bio Farma (Persero), Astra Zeneca, China National Pharmaceitical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd.
Pfizer merupakan salah satu kandidat vaksin dari AS yang dinilai efektif untuk mengobati gejala pasien Covid-19.
Sedangkan, Sinovac adalah vaksin buatan China yang telah tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020).
Baca juga: Mengenal Vaksin Sinovac yang Telah Tiba di Indonesia
Lantas, apa saja perbedaan dua vaksin ini?
Dilansir dari Kompas.com (7/12/2020), Sinovac dibuat dengan menggunakan teknologi inactivated virus atau virus yang tidak aktif lagi.
Teknologi ini memungkinkan vaksin dikembangkan lebih cepat.
Dengan menggunakan inactiveted virus, pembuatannya banyak menggunakan partikel virus yang dimatikan untuk dapat memicu sistem kekebalan tubuh terhadap virus tanpa menimbulkan respons penyakit yang serius.
Baca juga: Soal Pengadaan Vaksin Covid-19 di Indonesia, Berapa Dana yang Dibutuhkan?
Sedangkan, Pfizer menggunakan messenger RNA, materi genetik yang dibaca sel kita untuk membuat protein.
Dilansir dari The New York Times (9/12/2020), mRNA bersifat rapuh dan akan dipotong-potong oleh enzim alami kita jika disuntikkan langsung ke dalam tubuh.
Karena kerapuhannya, molekul mRNA akan cepat hancur pada suhu kamar.
Baca juga: 1,2 Juta Dosis Vaksin Tiba di Indonesia, Kemenkes: Nakes Dulu Ya!