Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
Informasi itu juga beredar di situs web disnakerja.com, rekrutmen.net, dan lain sebagainya yang bukan media resmi pemerintah dengan domain go.id.
Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa telah melakukan klarifikasi melalui
media resmi, yaitu situs web Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta situs web Biro Umum & PBJ Sekretariat Jenderal Kemendikbud.
Penjelasan lisan juga disampaikan kepada pelamar yang datang.
"Berdasarkan hal tersebut di atas, pengumuman tersebut (penerimaan PPNPN) tidak benar karena tidak dimuat dalam laman resmi Kemendikbud, maupun laman resmi Biro Umum
dan Pengadaan Barang dan Jasa," ucap Evi.
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi penerimaan PPNPN di Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Setjen Kemendikbud hanya ditujukan untuk PPNPN yang telah ada di Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa.
Bukan ditujukan untuk pihak di luar Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.