KOMPAS.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan pada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020).
Edhy bersama istrinya, Iis Rosita Dewi, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, tak lama setelah mendarat dari Amerika Serikat.
KPK lantas menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka. Terdapat 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, 2 di antaranya masih buron.
KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Baca juga: Resmi Tersangka, Berapa Harta Kekayaan Edhy Prabowo?
Tak hanya media Indonesia yang memberitakan kasus Edhy. Media mana saja yang ikut memberitakan dan bagaimana pemberitaannya?
Reuters menurunkan setidaknya dua berita terkait ditangkapnya menteri Kelautan dan Perikanan RI pada Rabu (25/11/2020).
Berita pertama berjudul: Indonesian fisheries minister arrested by anti-graft agency.
Sementara itu berita kedua berjudul: Indonesian minister among 17 arrested in corruption probe.
Berita yang ditulis memuat informasi awal seperti penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu pagi, total orang yang diamankan, dan penangkapan dilakukan saat rombongan Edhy turun di bandara sekembalinya dari Amerika Serikat.
Berita awal belum memuat alasan penangkapan, sedangkan berita lanjutannya memuat alasannya yaitu kasus benih lobster.
Baca juga: Mengenal Sejarah dan Asal-usul Rolex, Jam Tangan Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo
Reuters juga memuat tentang tanggapan Presiden Jokowi yang akan mendukung kerja badan antikorupsi itu.
Tapi Reuters tidak berhasil menghubungi menteri Edhy, namun mendapatkan keterangan resmi dari KKP. Di sana disebutkan bahwa pihak KKP akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Dalam kedua pemberitaan itu juga menyebutkan tentang kebijakan Edhy dan menilai kebijakan itu kontroversial.
"Awal tahun ini, menteri perikanan secara kontroversial membatalkan larangan pendahulunya untuk mengekspor benih lobster, yang memicu kekhawatiran tentang konservasi," tulis Reuters.
Baca juga: Kebijakan Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo Disorot, Disebut Bahayakan Kedaulatan Pangan
Lalu Reuters juga menyinggung tentang sebuah artikel di majalah investigasi pada Juli yang menuduh penyimpangan dalam pemberian izin ekspor terkait. Di sana Edhy membantah telah melakukan kesalahan.