Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Pemberitaan Media Asing Perihal OTT Edhy Prabowo, Mana Saja dan Bagaimana Isinya?

Kompas.com - 26/11/2020, 20:21 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan pada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020).

Edhy bersama istrinya, Iis Rosita Dewi, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, tak lama setelah mendarat dari Amerika Serikat.

KPK lantas menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka. Terdapat 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, 2 di antaranya masih buron.

KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Baca juga: Resmi Tersangka, Berapa Harta Kekayaan Edhy Prabowo?

Tak hanya media Indonesia yang memberitakan kasus Edhy. Media mana saja yang ikut memberitakan dan bagaimana pemberitaannya?

1. Reuters

Reuters menurunkan setidaknya dua berita terkait ditangkapnya menteri Kelautan dan Perikanan RI pada Rabu (25/11/2020).

Berita pertama berjudul: Indonesian fisheries minister arrested by anti-graft agency.

Sementara itu berita kedua berjudul: Indonesian minister among 17 arrested in corruption probe.

Berita yang ditulis memuat informasi awal seperti penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu pagi, total orang yang diamankan, dan penangkapan dilakukan saat rombongan Edhy turun di bandara sekembalinya dari Amerika Serikat.

Berita awal belum memuat alasan penangkapan, sedangkan berita lanjutannya memuat alasannya yaitu kasus benih lobster.

Baca juga: Mengenal Sejarah dan Asal-usul Rolex, Jam Tangan Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo

Reuters juga memuat tentang tanggapan Presiden Jokowi yang akan mendukung kerja badan antikorupsi itu.

Tapi Reuters tidak berhasil menghubungi menteri Edhy, namun mendapatkan keterangan resmi dari KKP. Di sana disebutkan bahwa pihak KKP akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Dalam kedua pemberitaan itu juga menyebutkan tentang kebijakan Edhy dan menilai kebijakan itu kontroversial.

"Awal tahun ini, menteri perikanan secara kontroversial membatalkan larangan pendahulunya untuk mengekspor benih lobster, yang memicu kekhawatiran tentang konservasi," tulis Reuters.

Baca juga: Kebijakan Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo Disorot, Disebut Bahayakan Kedaulatan Pangan

Lalu Reuters juga menyinggung tentang sebuah artikel di majalah investigasi pada Juli yang menuduh penyimpangan dalam pemberian izin ekspor terkait. Di sana Edhy membantah telah melakukan kesalahan.

Selain itu Reuters juga menyebutkan janji Jokowi untuk memerangi korupsi dan kekhawatiran bahwa kekuatan KPK telah melemah.

Terakhir, Reuters, mengaitkan peristiwa ini dengan Indeks Persepsi Korupsi Transparency International.

"Indonesia, ekonomi terbesar di Asia Tenggara, berada di peringkat 85 dari 198 pada Indeks Persepsi Korupsi Transparency International pada 2019, meningkat dari 89 tahun sebelumnya," tutup Reuters dalam dua artikel tersebut.

Baca juga: Termasuk Harun Masiku, Mengapa Singapura Jadi Tujuan Favorit Buronan Indonesia?

2. Anadolu Agency

Media selanjutnya adalah Anadolu Agency yang berpusat di Ankara, Turki.

Portal berita itu menurunkan berita dengan judul Indonesia: Fisheries minister arrested over graft pada Rabu (25/11/2020).

Berita yang ditulis cukup singkat, hanya terkait informasi awal saja. AA memuat keterangan dari KPK yaitu Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Ghufron membenarkan penangkapan oleh KPK dilakukan untuk menangkap Edhy Prabowo terkait ekspor benih lobster.

Tidak disebutkan secara rinci siapa saja yang ditangkap bersama Edhy.

"Ia (Ghufron) mengatakan pada saat penangkapannya, Edhy bersama seorang anggota keluarga dan beberapa pejabat kementerian," tulis AA.

Baca juga: Selain Harun Masiku, Berikut Sejumlah Buronan Korupsi yang Kabur ke Luar Negeri

3. The Straits Times

Media yang berpusat di Singapura itu juga menurunkan berita terkait Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020).

Adapun judulnya adalah: Indonesian fisheries minister arrested by anti-graft agency. 

Selain memuat informasi awal terkait penangkapan Edhy, The Straits Times juga memuat pernyataan Jokowi.

“Saya percaya KPK karena bekerja secara transparan, terbuka dan profesional. Pemerintah konsisten dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Jokowi lewat The Straits Times.

Baca juga: Jadi Direktur Penyidikan KPK, Berikut Harta Kekayaan Brigjen Setyo Budiyanto

Media itu juga memuat cuplikan berita dari beberapa media lokal seperti Tempo.co dan Kompas.com untuk menambah informasi terkait penangkapan Edhy.

Tak hanya itu, berita yang diturunkan juga menyinggung pejabat-pejabat lain yang ditangkap KPK.

Disebutkan beberapa di antaranya adalah mantan Menteri Sosial Idrus Marham, mantan Ketua DPR Setya Novanto, dan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Irjen Djoko Susilo.

Baca juga: Trending Topic Taufik Hidayat dan Lingkaran Korupsi di Kemenpora...

Selain itu The Straits Times juga mencuplik tentang polemik ekspor benih lobster. Edhy telah membatalkan kebijakan yang dibuat Susi Pudjiastuti terkait ekspor benih lobster pada 2016.

"Pada sidang di DPR untuk membatalkan kebijakan, Edhy mengatakan kepada anggota DPR bahwa hal itu akan menguntungkan nelayan dan kas negara," tulis The Straits Times.

Lalu DPR terpecah pendapatnya atas keputusan untuk mencabut larangan tersebut. Namun pada akhirnya mereka mendukung mosi itu dengan syarat kementeriannya menjunjung tinggi keberlanjutan dan menjaga transparansi saat memilih perusahaan yang akan mengekspor benih lobster.

"Belakangan diketahui bahwa di antara perusahaan yang diberi izin ada yang terkait dengan politisi Gerindra, partai politik asal Edhy. Menteri kemudian membantah bahwa dia mengetahui hal ini, bersikeras bahwa dia tidak terlibat langsung dalam keputusan operasional untuk memberi izin ekspor kepada perusahaan," tulis The Straits Times juga.

Baca juga: Pro Kontra Kebijakan Ekspor Benih Lobster di Era Edhy Prabowo...

4. Nikkei Asia

Perusahaan asal Jepang itu juga menulis tentang OTT KPK Edhy Prabowo. Berita yang diturunkan mirip dengan media-media di atas, yakni: Indonesian fisheries minister arrested on corruption charges.

Tidak seperti media di atas, media ini membuka berita dengan menyebut tertangkapnya Edhy Prabowo menjadikannya menteri pertama di kabinet periode kedua Presiden Jokowi yang ditangkap atas tuduhan korupsi.

Berita yang diturunkan pada Rabu (25/11/2020) itu menulis lebih dari 5 orang ditangkap termasuk keluarga Edhy Prabowo (namun hanya disebut Prabowo) dan pejabat kementerian.

"Ia diduga terlibat korupsi terkait pemberian izin ekspor benih lobster. Ia kini menjalani pemeriksaan di KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Nikkei Asia.

Baca juga: Pelanggaran Etik Firli Bahuri, Gaya Hidup Mewah, dan Sanksi yang Dinilai Terlalu Ringan...

Akan tetapi Nikkei Asia tak hanya menulis dari keterangan KPK.

Pendapat dosen politik di Universitas Gadjah Mada (UGM) juga dimuat.

"Tidak akan merusak koalisi, tapi menurut saya penangkapan itu akan membuat Gerindra kehilangan posisi tawar, sekaligus memperkuat posisi tawar (Widodo)," kata Dosen politik di Universitas Gadjah Mada Kuskridho Ambardi.

Baca juga: Artis Masuk Politik, Haruskah Miliki Bekal Ilmu dan Pengalaman?

5. The Diplomat

Berita tentang ditangkapnya Edhy diturunkan Kamis (26/11/2020), dengan judul: Indonesian Minister Arrested in Lobster Larvae Probe

Media tersebut berkantor pusat di Tokyo, Jepang.

Diberitakan jika terbukti melakukan kejahatan, Edhy bisa menjadi menteri Jokowi ketiga yang didakwa melakukan korupsi.

The Diplomat menuliskan lobster merupakan salah satu produk perikanan yang paling menguntungkan di Indonesia dan benih lobster telah lama menjadi sasaran penyelundupan.

Dituliskan juga pada awal tahun ini, Edhy membatalkan larangan ekspor benih lobster. Sebanyak 70 persen benih lobster dialokasikan untuk budi daya perikanan. Lalu sisanya dialokasikan untuk ekspor.

"Benih lobster biasanya dijual ke pembeli di Vietnam, Singapura dan Cina, di mana mereka dibesarkan dan kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan yang cukup besar," tulis The Diplomat juga.

Baca juga: Beda Kebijakan Edhy Prabowo dengan Susi Pudjiastuti...

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 7 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com