Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menilik Pemberitaan Media Asing Perihal OTT Edhy Prabowo, Mana Saja dan Bagaimana Isinya?

KOMPAS.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan pada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020).

Edhy bersama istrinya, Iis Rosita Dewi, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, tak lama setelah mendarat dari Amerika Serikat.

KPK lantas menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka. Terdapat 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, 2 di antaranya masih buron.

KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Tak hanya media Indonesia yang memberitakan kasus Edhy. Media mana saja yang ikut memberitakan dan bagaimana pemberitaannya?

1. Reuters

Reuters menurunkan setidaknya dua berita terkait ditangkapnya menteri Kelautan dan Perikanan RI pada Rabu (25/11/2020).

Berita pertama berjudul: Indonesian fisheries minister arrested by anti-graft agency.

Sementara itu berita kedua berjudul: Indonesian minister among 17 arrested in corruption probe.

Berita yang ditulis memuat informasi awal seperti penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu pagi, total orang yang diamankan, dan penangkapan dilakukan saat rombongan Edhy turun di bandara sekembalinya dari Amerika Serikat.

Berita awal belum memuat alasan penangkapan, sedangkan berita lanjutannya memuat alasannya yaitu kasus benih lobster.

Reuters juga memuat tentang tanggapan Presiden Jokowi yang akan mendukung kerja badan antikorupsi itu.

Tapi Reuters tidak berhasil menghubungi menteri Edhy, namun mendapatkan keterangan resmi dari KKP. Di sana disebutkan bahwa pihak KKP akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Dalam kedua pemberitaan itu juga menyebutkan tentang kebijakan Edhy dan menilai kebijakan itu kontroversial.

"Awal tahun ini, menteri perikanan secara kontroversial membatalkan larangan pendahulunya untuk mengekspor benih lobster, yang memicu kekhawatiran tentang konservasi," tulis Reuters.

Lalu Reuters juga menyinggung tentang sebuah artikel di majalah investigasi pada Juli yang menuduh penyimpangan dalam pemberian izin ekspor terkait. Di sana Edhy membantah telah melakukan kesalahan.

Selain itu Reuters juga menyebutkan janji Jokowi untuk memerangi korupsi dan kekhawatiran bahwa kekuatan KPK telah melemah.

Terakhir, Reuters, mengaitkan peristiwa ini dengan Indeks Persepsi Korupsi Transparency International.

"Indonesia, ekonomi terbesar di Asia Tenggara, berada di peringkat 85 dari 198 pada Indeks Persepsi Korupsi Transparency International pada 2019, meningkat dari 89 tahun sebelumnya," tutup Reuters dalam dua artikel tersebut.

2. Anadolu Agency

Media selanjutnya adalah Anadolu Agency yang berpusat di Ankara, Turki.

Portal berita itu menurunkan berita dengan judul Indonesia: Fisheries minister arrested over graft pada Rabu (25/11/2020).

Berita yang ditulis cukup singkat, hanya terkait informasi awal saja. AA memuat keterangan dari KPK yaitu Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Ghufron membenarkan penangkapan oleh KPK dilakukan untuk menangkap Edhy Prabowo terkait ekspor benih lobster.

Tidak disebutkan secara rinci siapa saja yang ditangkap bersama Edhy.

"Ia (Ghufron) mengatakan pada saat penangkapannya, Edhy bersama seorang anggota keluarga dan beberapa pejabat kementerian," tulis AA.

3. The Straits Times

Media yang berpusat di Singapura itu juga menurunkan berita terkait Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020).

Adapun judulnya adalah: Indonesian fisheries minister arrested by anti-graft agency. 

Selain memuat informasi awal terkait penangkapan Edhy, The Straits Times juga memuat pernyataan Jokowi.

“Saya percaya KPK karena bekerja secara transparan, terbuka dan profesional. Pemerintah konsisten dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Jokowi lewat The Straits Times.

Media itu juga memuat cuplikan berita dari beberapa media lokal seperti Tempo.co dan Kompas.com untuk menambah informasi terkait penangkapan Edhy.

Tak hanya itu, berita yang diturunkan juga menyinggung pejabat-pejabat lain yang ditangkap KPK.

Disebutkan beberapa di antaranya adalah mantan Menteri Sosial Idrus Marham, mantan Ketua DPR Setya Novanto, dan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Irjen Djoko Susilo.

Selain itu The Straits Times juga mencuplik tentang polemik ekspor benih lobster. Edhy telah membatalkan kebijakan yang dibuat Susi Pudjiastuti terkait ekspor benih lobster pada 2016.

"Pada sidang di DPR untuk membatalkan kebijakan, Edhy mengatakan kepada anggota DPR bahwa hal itu akan menguntungkan nelayan dan kas negara," tulis The Straits Times.

Lalu DPR terpecah pendapatnya atas keputusan untuk mencabut larangan tersebut. Namun pada akhirnya mereka mendukung mosi itu dengan syarat kementeriannya menjunjung tinggi keberlanjutan dan menjaga transparansi saat memilih perusahaan yang akan mengekspor benih lobster.

"Belakangan diketahui bahwa di antara perusahaan yang diberi izin ada yang terkait dengan politisi Gerindra, partai politik asal Edhy. Menteri kemudian membantah bahwa dia mengetahui hal ini, bersikeras bahwa dia tidak terlibat langsung dalam keputusan operasional untuk memberi izin ekspor kepada perusahaan," tulis The Straits Times juga.

4. Nikkei Asia

Perusahaan asal Jepang itu juga menulis tentang OTT KPK Edhy Prabowo. Berita yang diturunkan mirip dengan media-media di atas, yakni: Indonesian fisheries minister arrested on corruption charges.

Tidak seperti media di atas, media ini membuka berita dengan menyebut tertangkapnya Edhy Prabowo menjadikannya menteri pertama di kabinet periode kedua Presiden Jokowi yang ditangkap atas tuduhan korupsi.

Berita yang diturunkan pada Rabu (25/11/2020) itu menulis lebih dari 5 orang ditangkap termasuk keluarga Edhy Prabowo (namun hanya disebut Prabowo) dan pejabat kementerian.

"Ia diduga terlibat korupsi terkait pemberian izin ekspor benih lobster. Ia kini menjalani pemeriksaan di KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Nikkei Asia.

Akan tetapi Nikkei Asia tak hanya menulis dari keterangan KPK.

Pendapat dosen politik di Universitas Gadjah Mada (UGM) juga dimuat.

"Tidak akan merusak koalisi, tapi menurut saya penangkapan itu akan membuat Gerindra kehilangan posisi tawar, sekaligus memperkuat posisi tawar (Widodo)," kata Dosen politik di Universitas Gadjah Mada Kuskridho Ambardi.

5. The Diplomat

Berita tentang ditangkapnya Edhy diturunkan Kamis (26/11/2020), dengan judul: Indonesian Minister Arrested in Lobster Larvae Probe

Media tersebut berkantor pusat di Tokyo, Jepang.

Diberitakan jika terbukti melakukan kejahatan, Edhy bisa menjadi menteri Jokowi ketiga yang didakwa melakukan korupsi.

The Diplomat menuliskan lobster merupakan salah satu produk perikanan yang paling menguntungkan di Indonesia dan benih lobster telah lama menjadi sasaran penyelundupan.

Dituliskan juga pada awal tahun ini, Edhy membatalkan larangan ekspor benih lobster. Sebanyak 70 persen benih lobster dialokasikan untuk budi daya perikanan. Lalu sisanya dialokasikan untuk ekspor.

"Benih lobster biasanya dijual ke pembeli di Vietnam, Singapura dan Cina, di mana mereka dibesarkan dan kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan yang cukup besar," tulis The Diplomat juga.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/11/26/202159265/menilik-pemberitaan-media-asing-perihal-ott-edhy-prabowo-mana-saja-dan

Terkini Lainnya

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

Tren
Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Tren
Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Tren
Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Tren
6 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi Saat Olahraga, Apa Saja?

6 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi Saat Olahraga, Apa Saja?

Tren
Kemenhub Pangkas Bandara Internasional dari 34 Jadi 17, Ini Daftarnya

Kemenhub Pangkas Bandara Internasional dari 34 Jadi 17, Ini Daftarnya

Tren
Apakah Status BPJS Kesehatan Nonaktif jika Terlambat Bayar Iuran?

Apakah Status BPJS Kesehatan Nonaktif jika Terlambat Bayar Iuran?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke