Hal ini dikabarkan buntut dari terjadinya kerumunan saat Rizieq melakukan ceramah di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, daerah kepolisan Jawa Barat yang dipimpin Rudy.
Baca juga: Profil KSAD Jenderal Andika Perkasa, Wakil Erick Thohir di Komite Penanganan Covid-19
Rudy dimutasi ke Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri dengan jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I.
Sementara itu, posisi Kapolda Jawa Barat yang ditinggalkannya akan diisi oleh Irjen Pol Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat Asisten Logistik Kapolri.
Posisi Asisten Logistik Kapolri yang kosong, diisi oleh mantan Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Baca juga: Akhir Pelarian Djoko Tjandra dan Cerita Tiga Jenderal
Selain Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto juga dicopot dari jabatannya.
Kombes Heru Novianto dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya pada Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.
Sebagai gantinya, jabatan Heru akan digantikan oleh Kombes Hengki Haryadi yang kini menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Baca juga: Berikut Aturan, Sanksi hingga Denda Terkait Penerapan PSBB Transisi Jilid 2 di Jakarta
Selain sejumlah nama-nama di atas, Kapolres Bogor Roland Rolandy juga dicopot.
AKBP Roland Ronaldy diangkat sebagai Wadir Reskrimsus Polda Jabar.
Posisinya digantikan oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan Polda Jatim.
Seperti diketahui, pada Jumat (13/11/2020), terjadi kerumunan santri di Simpang Gadog, Megamendung, ketika Rizieq tiba.
Baca juga: Catatan Kemenkes soal Klaster Keluarga di Kota Bogor
Terbaru, imbas kerumunan di acara pernikahan anak Rizieq Shihab, Kementerian Agama juga membebastugaskan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang Sukana.
Sukana dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat.
Sukana dimutasi lantaran mengabaikan protokol kesehatan dalam proses pencatatan pernikahan putri pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, keputusan ini diambil setelah tim Itjen Kemenag melakukan proses investigasi.