Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Pejabat yang Dicopot karena Disebut Abaikan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 24/11/2020, 10:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 November 2020 lalu, berbuntut panjang.

Pasalnya, acara pernikahan tersebut tidak sejalan dengan komitmen dari pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pada Sabtu malam itu, Rizieq Shihab membuat acara pernikahan putrinya, yang mengundang kerumunan di Petamburan.

Baca juga: Menyoal FPI yang Tak Terdaftar di Kemendagri, Bagaimana Prosedur Pendaftaran Ormas?

Sebelumnya, Rizieq sempat berkegiatan menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan, sebelum lanjut berceramah di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Adapun dua kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (13/11/2020) atau satu hari sebelum acara pernikahan yang sama-sama mengundang kerumunan.

Tak berselang lama dari kejadian-kejadian itu, ada beberapa pejabat yang dirotasi dan dicopot dari jabatannya.

Baca juga: Akun FPI Kena Suspend, Simak Peraturan Twitter soal Penangguhan Akun

 

Siapa saja mereka?

1. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di lokasi banjir Kelurahan Gebang Raya Kecamatan Periuk Kota Tangerang, Selasa (25/2/2020)KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di lokasi banjir Kelurahan Gebang Raya Kecamatan Periuk Kota Tangerang, Selasa (25/2/2020)

Dikutip dari Antara, 16 November 2020, Irjen Nana Sujana yang menjabat Kapolda Metro Jaya dimutasi menjadi Koordinator Staf Ahli Kapolri.

Irjen Nana Sujana dinilai tidak melaksanakan perintah penegakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 di wilayahnya.

Posisi Kapolda Metro Jaya ditempati oleh Irjen Fadil Imran yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.

Menyusul pergantian tersebut, posisi Kapolda Jawa Timur diisi oleh mantan Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Nico Afinta.

Baca juga: Irjen Firli, dari Deputi Penindakan KPK, Kapolda Sumsel hingga Kontroversi Jadi Capim KPK

2. Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy SufahriadiFirman Taufiqurrahman Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi
Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi usai pemakaman Ipda Erwin di Cianjur, Jabar, Senin (26/8/2019). KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi usai pemakaman Ipda Erwin di Cianjur, Jabar, Senin (26/8/2019).

Masih dari sumber yang sama, mabes Polri mencopot Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatan Kapolda Jawa Barat terkait persoalan kedisiplinan penegakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Pencopotan itu dilakukan berdasarkan surat telegram Nomor ST3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020. 

Hal ini dikabarkan buntut dari terjadinya kerumunan saat Rizieq melakukan ceramah di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, daerah kepolisan Jawa Barat yang dipimpin Rudy.

Baca juga: Profil KSAD Jenderal Andika Perkasa, Wakil Erick Thohir di Komite Penanganan Covid-19

Rudy dimutasi ke Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri dengan jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I.

Sementara itu, posisi Kapolda Jawa Barat yang ditinggalkannya akan diisi oleh Irjen Pol Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat Asisten Logistik Kapolri.

Posisi Asisten Logistik Kapolri yang kosong, diisi oleh mantan Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Baca juga: Akhir Pelarian Djoko Tjandra dan Cerita Tiga Jenderal

3. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto

Selain Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto juga dicopot dari jabatannya.

Kombes Heru Novianto dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya pada Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.

Sebagai gantinya, jabatan Heru akan digantikan oleh Kombes Hengki Haryadi yang kini menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pideksus Bareskrim Polri.

Baca juga: Berikut Aturan, Sanksi hingga Denda Terkait Penerapan PSBB Transisi Jilid 2 di Jakarta

4. Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy

Selain sejumlah nama-nama di atas, Kapolres Bogor Roland Rolandy juga dicopot.

AKBP Roland Ronaldy diangkat sebagai Wadir Reskrimsus Polda Jabar.

Posisinya digantikan oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan Polda Jatim.

Seperti diketahui, pada Jumat (13/11/2020), terjadi kerumunan santri di Simpang Gadog, Megamendung, ketika Rizieq tiba.

Baca juga: Catatan Kemenkes soal Klaster Keluarga di Kota Bogor

 

5. Kepala KUA Tanah Abang Sukana

Terbaru, imbas kerumunan di acara pernikahan anak Rizieq Shihab, Kementerian Agama juga membebastugaskan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang Sukana.

Sukana dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat.

Sukana dimutasi lantaran mengabaikan protokol kesehatan dalam proses pencatatan pernikahan putri pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, keputusan ini diambil setelah tim Itjen Kemenag melakukan proses investigasi.

Kepala KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan terkait protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Muhamad Irfan dan Najwa Shihab di Petamburan, pada 14 November.

Baca juga: Pelayanan Nikah di Luar KUA Kembali Dibuka, Apa Saja Ketentuannya?

Anies ikut diperiksa

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan.ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan.

Selain kelima nama di atas, meski tidak dicopot, nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga ikut terseret akibat dampak kerumunan di acara pernikahan anak Rizieq Shihab.

Diberitakan Kompas.com, Rabu, 18 November 2020, Anies berada di dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama 9,5 jam.

Dia mengaku telah menjawab pertanyaan polisi sesuai dengan fakta di lapangan.

Baca juga: Anies Larang OTG Covid-19 Isolasi Mandiri di Rumah, Benarkah Akan Menularkan ke Anggota Keluarga Lain?

Anies tidak menceritakan lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan.

Dia beralasan, seluruh keterangan akan disampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Sepanjang pemeriksaan, Anies mengaku diberi 33 pertanyaan. Seluruh pertanyaan tersebut terangkum menjadi laporan sepanjang 23 halaman.

Selain Anies, terdapat pula 13 nama lain yang juga turut dipanggil oleh pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi.

Baca juga: Covid-19, Anies Baswedan, dan Polemik PSBB Jakarta...

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan PSBB Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com