JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah provinsi telah menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota di wilayahnya untuk tahun 2021.
Di sejumlah kabupaten/kota, angka UMK 2021 mengalami kenaikan dibandingkan 2020, meski saat ini tengah dalam situasi pandemi virus corona.
Berita mengenai besaran UMK 2021 menjadi salah satu berita yang paling banyak dibaca di laman Tren pada Minggu (22/11/2020) hingga Senin (23/11/2020) pagi.
Berita lainnya yang diikuti pembaca masih seputar perkembangan virus corona di Indonesia dan dunia.
Selengkapnya, berikut berita populer Tren:
Bagaimana besaran UMK 2021 di sejumlah provinsi? Meski pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan tak ada kenaikan pada UMP 2021, namun di sejumlah kabupaten/kota, ada kenaikan UMK meski tak tinggi.
Dalam situasi pandemi, sektor usaha turut terdampak. Berapa besaran UMK di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, dan Kepulauan Riau?
Baca selengkapnya di sini:
Besaran dan Daftar Provinsi yang Telah Menetapkan UMK 2021
Hingga Sabtu (21/11/2020), Indonesia melaporkan 493.308 kasus Cpvid-19. Angka ini tertinggi di Asia Tenggara.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan