KOMPAS.com - Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agung Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah menyetujui penetapan keadaan darurat di Batu Sapi untuk menunda pemilihan umum sela yang sebelumnya dijadwalkan pada 5 Desember 2020.
Keputusan ini menjadi salah satu tindakan untuk mencegah potensi gelombang keempat dari kasus Covid-19 di Malaysia.
Melansir Channel News Asia, Rabu (18/11/2020), dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh istana, raja menyetujui deklarasi keadaan darurat setelah pertemuan satu jam dengan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.
Baca juga: Alami Gelombang Kedua, Malaysia Catatkan Rekor Kasus Harian Covid-19
Bulan lalu, Muhyiddin juga bertemu raja dan mengajukan usulan untuk mengumumkan status keadaan darurat di Malaysia dengan semakin meningkatnya kasus Covid-19 dan ketidakstabilan politik yang terjadi.
Raja, setelah melakukan konsultasi dengan pemimpin Melayu lainnya, mengatakan tidak perlu mengumumkan status kondisi darurat di Malaysia saat itu.
Namun, kini, raja menyetujui deklarasi keadaan darurat di Batu Sapi tersebut, yaitu di negara bagian Sabah.
Baca juga: Malaysia Laporkan Lonjakan Kasus Covid-19, Dipicu oleh Pemilu Sabah
Menyambung pengumuman kerajaan pada Rabu (18/11/2020) terkait deklarasi kondisi darurat ini, Muhyiddin menjelaskan keputusan pengumuman status darurat di Batu Sapi.
Ia mengatakan, keputusan tersebut dibuat setelah pertemuan kabinet pada 13 November 2020.
Menurut Muhyiddin, alasan pengambilan keputusan ini adalah perhatian terhadap kesehatan publik.
Baca juga: Saat Australia Mencoba Alternatif Pelacakan Virus Corona Melalui Selokan...
"Dalam membuat keputusan ini, kabinet telah mempertimbangkan penyebaran pandemi di Sabah sebagai dampak dari pemilihan umum negara bagian tersebut yang dilakukan bulan September lalu," jelasnya.
Ia mengungkapkan, meski komisi pemilihan dapat menerapkan standar pelaksanaan (SOP) yang ketat, tetapi upaya tersebut masih dianggap lemah.
Selain itu, petugas pemilihan juga mengungkapkan kekhawatirannya akan kemungkinan terpapar saat bertugas.
Baca juga: Benarkah Pasien Covid-19 Tanpa Penyakit Bawaan Juga Berisiko Tinggi Alami Kematian?
Muhyiddin juga menyoroti kemungkinan perpindahan atau pergerakan orang antar distrik yang akan terjadi saat pemilu dilakukan.
Kondisi tersebut menjadi tidak sesuai dengan aturan pengendalian pergerakan (CMCO) yang berlaku saat ini.
Faktor lainnya juga termasuk banyaknya warga negara dengan usia 60 tahun ke atas yang terdaftar sebagai pemilih.
Baca juga: Saat Jepang Catatkan Lebih dari 2.000 Kasus Baru Covid-19 untuk Pertama Kalinya...
Kabinet juga mempertimbangkan dampak potensial pada kondisi sosial dan ekonomi pada masyarakat di Batu Sapi dan distrik yang lebih besar jika pandemi menyebar secara eksponensial pasca-pemilu.
"Kami tidak ingin ada lonjakan kasus baru di Batu Sapi dan Sabah jika pemilu tetap diadakan," tambah Muhyiddin.
Namun demikian, Muhyiddin menegaskan tidak akan ada jam malam di Batu Sapi.
"Administrasi pemerintah, kegiatan ekonomi dan sosial dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan new normal dan SOP di bawah CMCO yang berlaku di Sabah," jelasnya.
Pemilihan sendiri nantinya akan tetap dilaksanakan setelah pandemi selesai atau saat situasi sudah lebih aman.
Baca juga: KPK Tak Dilibatkan Jokowi dalam Pemilihan Menteri, Kenapa?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.