Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penyebaran Covid-19, Raja Malaysia Setujui Penundaan Pemilu Sela di Sabah

Kompas.com - 21/11/2020, 09:30 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agung Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah menyetujui penetapan keadaan darurat di Batu Sapi untuk menunda pemilihan umum sela yang sebelumnya dijadwalkan pada 5 Desember 2020.

Keputusan ini menjadi salah satu tindakan untuk mencegah potensi gelombang keempat dari kasus Covid-19 di Malaysia.

Melansir Channel News Asia, Rabu (18/11/2020), dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh istana, raja menyetujui deklarasi keadaan darurat setelah pertemuan satu jam dengan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.

Baca juga: Alami Gelombang Kedua, Malaysia Catatkan Rekor Kasus Harian Covid-19

Bulan lalu, Muhyiddin juga bertemu raja dan mengajukan usulan untuk mengumumkan status keadaan darurat di Malaysia dengan semakin meningkatnya kasus Covid-19 dan ketidakstabilan politik yang terjadi.

Raja, setelah melakukan konsultasi dengan pemimpin Melayu lainnya, mengatakan tidak perlu mengumumkan status kondisi darurat di Malaysia saat itu.

Namun, kini, raja menyetujui deklarasi keadaan darurat di Batu Sapi tersebut, yaitu di negara bagian Sabah.

Baca juga: Malaysia Laporkan Lonjakan Kasus Covid-19, Dipicu oleh Pemilu Sabah

Alasan penundaan pemilu

Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim melambai ke media setelah bertemu dengan Raja Malaysia di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (13/10/2020). Pekan lalu, dia mengatakan bahwa akan memberikan bukti yang kuat dan meyakinkan tentang dukungan yang dimilikinya kepada Raja Malaysia dari anggota parlemen yang akan memungkinkannya untuk menggeser Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.AP Photo/Vincent Thian Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim melambai ke media setelah bertemu dengan Raja Malaysia di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (13/10/2020). Pekan lalu, dia mengatakan bahwa akan memberikan bukti yang kuat dan meyakinkan tentang dukungan yang dimilikinya kepada Raja Malaysia dari anggota parlemen yang akan memungkinkannya untuk menggeser Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.

Menyambung pengumuman kerajaan pada Rabu (18/11/2020) terkait deklarasi kondisi darurat ini, Muhyiddin menjelaskan keputusan pengumuman status darurat di Batu Sapi.

Ia mengatakan, keputusan tersebut dibuat setelah pertemuan kabinet pada 13 November 2020.

Menurut Muhyiddin, alasan pengambilan keputusan ini adalah perhatian terhadap kesehatan publik.

Baca juga: Saat Australia Mencoba Alternatif Pelacakan Virus Corona Melalui Selokan...

"Dalam membuat keputusan ini, kabinet telah mempertimbangkan penyebaran pandemi di Sabah sebagai dampak dari pemilihan umum negara bagian tersebut yang dilakukan bulan September lalu," jelasnya.

Ia mengungkapkan, meski komisi pemilihan dapat menerapkan standar pelaksanaan (SOP) yang ketat, tetapi upaya tersebut masih dianggap lemah.

Selain itu, petugas pemilihan juga mengungkapkan kekhawatirannya akan kemungkinan terpapar saat bertugas.

Baca juga: Benarkah Pasien Covid-19 Tanpa Penyakit Bawaan Juga Berisiko Tinggi Alami Kematian?

Mobilitas 

Seorang pria berjalan keluar dari kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (17/3/2020). Sejumlah layanan di KBRI KL terpaksa dihentikan untuk sementara waktu setelah Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengumumkan bahwa pemerintah Malaysia memutuskan untuk melaksanakan lockdown (Perintah Kawalan Pergerakkan) mulai 18 Maret hingga 31 Maret 2020 di seluruh negara bagian dalam rangka mengatasi penyebaran wabah COVID-19.ANTARA FOTO/RAFIUDDIN ABDUL RAHM Seorang pria berjalan keluar dari kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (17/3/2020). Sejumlah layanan di KBRI KL terpaksa dihentikan untuk sementara waktu setelah Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengumumkan bahwa pemerintah Malaysia memutuskan untuk melaksanakan lockdown (Perintah Kawalan Pergerakkan) mulai 18 Maret hingga 31 Maret 2020 di seluruh negara bagian dalam rangka mengatasi penyebaran wabah COVID-19.

Muhyiddin juga menyoroti kemungkinan perpindahan atau pergerakan orang antar distrik yang akan terjadi saat pemilu dilakukan.

Kondisi tersebut menjadi tidak sesuai dengan aturan pengendalian pergerakan (CMCO) yang berlaku saat ini.

Faktor lainnya juga termasuk banyaknya warga negara dengan usia 60 tahun ke atas yang terdaftar sebagai pemilih.

Baca juga: Saat Jepang Catatkan Lebih dari 2.000 Kasus Baru Covid-19 untuk Pertama Kalinya...

Kabinet juga mempertimbangkan dampak potensial pada kondisi sosial dan ekonomi pada masyarakat di Batu Sapi dan distrik yang lebih besar jika pandemi menyebar secara eksponensial pasca-pemilu.

"Kami tidak ingin ada lonjakan kasus baru di Batu Sapi dan Sabah jika pemilu tetap diadakan," tambah Muhyiddin.

Namun demikian, Muhyiddin menegaskan tidak akan ada jam malam di Batu Sapi.

"Administrasi pemerintah, kegiatan ekonomi dan sosial dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan new normal dan SOP di bawah CMCO yang berlaku di Sabah," jelasnya.

Pemilihan sendiri nantinya akan tetap dilaksanakan setelah pandemi selesai atau saat situasi sudah lebih aman.

Baca juga: KPK Tak Dilibatkan Jokowi dalam Pemilihan Menteri, Kenapa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

14 Orang Tewas Usai Tertimpa Billboard Raksasa di India, Ternyata Tak Berizin

14 Orang Tewas Usai Tertimpa Billboard Raksasa di India, Ternyata Tak Berizin

Tren
Tak Hanya Sopir, Bisakah Bos PO Bus Jadi Tersangka Laka di Ciater?

Tak Hanya Sopir, Bisakah Bos PO Bus Jadi Tersangka Laka di Ciater?

Tren
6 Penyebab Umum Mengapa Beberapa Orang Sulit Memiliki Teman

6 Penyebab Umum Mengapa Beberapa Orang Sulit Memiliki Teman

Tren
Resmi Dibuka, Ini 2 Sekolah Kedinasan yang Tidak Pakai Syarat Tinggi Badan

Resmi Dibuka, Ini 2 Sekolah Kedinasan yang Tidak Pakai Syarat Tinggi Badan

Tren
Klik dikdin.bkn.go.id untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Klik dikdin.bkn.go.id untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Tren
Wilayah Berpotensi Hujan Lebat pada 15-20 Mei 2024, Ada Sumatera Barat

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat pada 15-20 Mei 2024, Ada Sumatera Barat

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 57 Orang Meninggal, 32 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 57 Orang Meninggal, 32 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Dibuka Hari Ini, Berikut Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024

Dibuka Hari Ini, Berikut Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024

Tren
Alasan Sopir Bus Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang

Alasan Sopir Bus Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang

Tren
Apa Itu Kalori? Berikut Manfaat dan Jumlah yang Direkomendasikan bagi Tubuh

Apa Itu Kalori? Berikut Manfaat dan Jumlah yang Direkomendasikan bagi Tubuh

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di Jawa Tengah 11-20 Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di Jawa Tengah 11-20 Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
Bukan Mei 2024, Ini Badai Matahari Terkuat yang Pernah Tercatat dalam Sejarah

Bukan Mei 2024, Ini Badai Matahari Terkuat yang Pernah Tercatat dalam Sejarah

Tren
Benarkah Minum Vitamin Sebelum Makan Picu Mual dan Muntah? Ini Kata Guru Besar UGM

Benarkah Minum Vitamin Sebelum Makan Picu Mual dan Muntah? Ini Kata Guru Besar UGM

Tren
Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Mei 2024

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Potensi Cuaca Ekstrem 14-15 Mei | Dampak Berhenti Minum Teh Sebulan

[POPULER TREN] Potensi Cuaca Ekstrem 14-15 Mei | Dampak Berhenti Minum Teh Sebulan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com