Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Dilibatkan Jokowi dalam Pemilihan Menteri, Kenapa?

Kompas.com - 15/10/2019, 10:39 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini tak lagi melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjaring menteri untuk kabinet periode keduanya bersama Ma'ruf Amin.

Sikap ini berbeda dengan 2014 silam, ketika ia bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla melibatkan KPK untuk mengecek rekam jejak calon menteri.

Menanggapi hal itu, Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) UI Aditya Perdana mengungkapkan, tidak ada undang-undang yang menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus terlibat dalam penyusunan kabinet.

Terkait penyusunan kabinet, imbuhnya merupakan kewenangan sepenuhnya dari Presiden Joko Widodo.

"Pelibatan KPK dalam penyusunan kabinet, itu kan sepenuhnya ada di kewenangannya Pak Jokowi, tidak ada di undang-undang yang menyatakan bahwa KPK harus dilibatkan," ujar Aditya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/10/2019).

Aditya menuturkan, konteks tersebut harus dipahami dan dimaklumi oleh semua pihak.

"Nah, oleh karena ini memang sepenuhnya kewenangan dari Pak Jokowi, dan tidak dilibatkannya KPK dalam menyusun kabinet hanyalah presiden yang tahu, itu yang harus kita tanya lebih jauh kepada beliau," kata dia.

"Jadi jangan kemudian diinterpretasikan bahwa KPK harus terlibat dalam penyusunan kabinet, enggak juga," sambungnya.

Menurut Aditya, mengapa Presiden Jokowi tidak mengajak KPK dalam konteks ini, pasti juga ada alasannya.

Kebijakan populis

Ia menduga, tidak dilibatkannya KPK dalam peyusunan kabinet adalah karena saat ini KPK masih digawangi oleh pimpinan yang lama.

Pimpinan KPK lama tersebut, menurutnya berbeda pandangan ketika pembahasan Undang-Undang KPK waktu lalu.

"Hal itu berdampak terhadap relasinya KPK sebagai kelembagaan dengan presiden," terang dia.

Patut diduga, alasan tersebut yang paling menonjol daripada alasan-alasan yang lain, di samping penyusunan kabinet ini merupakan otoritas Presiden Jokowi.

Pelibatan KPK imbuhnya, hanyalah sebagai inisiatif, sebagai sebuah kebijakan yang populis, dan sebenarnya baik untuk diterapkan.

"Tapi ketika dipertimbangkan untuk dilakukan sekarang juga, orang mungkin punya ekspektasi yang sama, menurut saya itu juga tergantung dari presidennya sendiri, presiden mungkin punya cara lain yang ia tempuh bukan hanya lewat KPK," jelas dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com