Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Aman Jalani Isolasi Mandiri Covid-19 di Hunian Terbatas

Kompas.com - 11/11/2020, 17:15 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah mengimbau kepada penderita Covid-19 yang tidak bergejala atau orang tanpa gejala (OTG) untuk menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing selama dua minggu.

Selain dengan batas waktu tertentu, pelaksanaan isolasi mandiri juga harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan, semisal dengan memakai masker dan tetap menjaga jarak.

Isolasi mandiri tersebut dilakukan lantaran keterbatasan fasilitas kesehatan. Padahal kasus infeksi baru Covid-19 terus bermunculan.

Baca juga: Survei Tunjukkan Banyak Orang Belum Paham OTG, Simak Penjelasannya...

Namun, permasalahan yang muncul yakni, bagaimana semisal hunian yang dimiliki terbatas. Misalnya terdir i

Isolasi mandiri memang memungkinkan dilakukan untuk masyarakat yang memiliki hunian dengan fasilitas mencukupi.

Misalnya terdiri dari 2 lantai atau lebih, memiliki kamar mandi dan toilet yang lebih dari 1, dan sebagainya.

Baca juga: Mengenal 9 Kandidat Vaksin Virus Corona

Permasalahan yang muncul adalah bagaimana dengan yang memiliki hunian terbatas?

Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman menyebut isolasi mandiri yang dilakukan di tempat hunian terbatas, sesungguhnya sangat sulit untuk menjamin keamanan orang-orang didalamnya dari tertular virus.

"Tentu memang akan sangat sulit penerapannya untuk masyarakat dengan sosial ekonomi rendah atau terbatas, karena bagaimana pun yang namanya isolasi dan karantina mandiri ini memerlukan 'semua perlu terpisah'," kata Dicky, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/11/2020).

Semua perlu terpisah, artinya anggota keluarga yang sedang menjalani isolasi mandiri atau positif terjangkit Covid-19 harus menggunakan semua fasilitas secara terpisah dari anggota keluarga lain.

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui soal OTG pada Covid-19

Idealnya

Pasien Covid-19 berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) tiba di U Stay hotel di Mangga Besar, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2020). Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Krisnadi mengatakan sebanyak 4.116 kamar dari 30 hotel di Jakarta siap untuk menampung pasien COVID-19 dengan kategori OTG.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pasien Covid-19 berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) tiba di U Stay hotel di Mangga Besar, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2020). Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Krisnadi mengatakan sebanyak 4.116 kamar dari 30 hotel di Jakarta siap untuk menampung pasien COVID-19 dengan kategori OTG.

Penggunaan "terpisah" tersebut dalam segala hal, mulai dari kamar, kamar mandi, peralatan makan, dan sebagainya.

Dicky mengatakan semua ini perlu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penggunaan bersama, kontak dalam ruangan yang sama, dan sebagainya.

"Ini yang tentu akan jadi sulit, bagaimana pun akan sulit. Kalau tempatnya memang tidak memungkinkan untuk memenuhi itu, artinya potensi terjadinya klaster keluarga dan penularan ke anggota keluarga lain tentu akan sangat tinggi," ungkap Dicky.

Baca juga: CDC Perbarui Rekomendasinya soal Penggunaan Masker, Apa Perubahannya?

Oleh karenanya, Dicky menyebut sesungguhnya upaya yang paling ideal adalah pelaksanaan isolasi secara terpusat yang difasilitasi oleh pemerintah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com