Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Ubah Skema Penyaluran BOS Madrasah Swasta Mulai 2021, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 09/11/2020, 10:03 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

3. Laporan BOS lebih simpel akuntabel dan menghemat waktu juga tenaga.

Kemenag juga berupaya mewujudkan janji pendidikan dengan melakukan reformasi pendidkan madrasah yang mencakup empat komponen.

Pertama, penerapan sistem Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik secara Nasional dan Pemberian Dana Bantuan Madrasah.

Dalam komponen ini mencakup penggunaan dana BOS yang disalurkan, simplifikasi pelaporan, beralih dari cara pelaporan manual ke sistem digital.

Kedua, penerapan sistem penilaian hasil belajar di tingkat MI untuk seluruh peserta didik kelas 4 secara nasional.

Umar mengatakan, komponen ini bertujuan mengukur belajar siswa kelas 4 MI di seluruh Indonesia.

Ketiga, kebijakan dan pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk guru, kepala madrasah, dan tenaga kependidikan madrasah.

Hal ini didorong karena janji tersebut dapat terwujud dari dukungan tenaga kependidikan yang profesional dan kompeten.

Keempat, pengembangan Education Management and Information System (EMIS) untuk menyediakan data yang akuntabel, akurat lengkap, dan komprehensif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com