Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi CPNS 2019 di Kemendes PDTT Telah Diumumkan, Simak Link dan Informasinya...

Kompas.com - 30/10/2020, 13:22 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) telah mengumumkan hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Hal tersebut tertuang dalam pengumuman bernomor 09/KP.01.01/X/2020 tertanggal 28 Oktober 2020.

Adapun pengumuman hasil akhir CPNS 2019 Kemendesa PDTT, dapat dilihat di laman resminya atau laman CPNS Kemendesa PDTT.

Baca juga: Daftar Lengkap Link Hasil Akhir CPNS 2019 di Kementerian dan Lembaga

Baca juga: Catat, Ini Penentuan dan Cara Mengetahui Kelulusan CPNS 2019

Peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS Kemendesa PDTT adalah peserta dengan kode "L" dan "L-1" pada kolom keterangan.

Sementara itu, peserta seleksi dengan kode huruf "TL" pada kolom keterangan adalah peserta yang tidak lulus, kode huruf "TMS" berarti tidak memenuhi syarat atau tidak sesuai ketentuan.

Lalu, kode huruf "TH" pada kolom keterangan adalah peserta yang mengikuti salah satu atau seluruh tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca juga: Lolos CPNS? Ini Langkah-langkah Tahap Pemberkasan

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir, diwajibkan untuk melengkapi pemberkasan syarat administrasi secara daring atau online dengan mengisi dan mengunggah dokumen melalui laman https://sscn.bkn.go.id.

Unggah dokumen dilakukan mulai 6-15 November 2020.

Sebaliknya, peserta yang dinyatakan tidak lulus berhak untuk mengajukan sanggah terhadap nilai SKB.

Baca juga: Istri PNS, TNI/Polri Diperbolehkan Daftar Banpres Produktif, Berikut Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com