KOMPAS.com - Pengumuman hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 dijadwalkan pada Jumat (30/10/2020).
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan pengumuman direncanakan akan dilakukan serentak.
"Pengumuman serentak tanggal 30 Oktober, di instansi masing-masing yang menyelenggarakan penerimaan CPNS melalui web instansi," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (26/10/2020).
Setelah itu, akan disediakan masa sanggah pada 1-3 November dan dilanjutkan dengan pemberkasan bagi seluruh peserta yang lolos seleksi.
Baca juga: Catat, Ini Penentuan dan Cara Mengetahui Kelulusan CPNS 2019
Bagaimana ketentuan dari tahap pemberkasan ini?
Namun sebelum ke tahap unggah berkas, kalian diharuskan mengisi DRH di portal terlebih dahulu
Bagaimana cara pengisiannya? Simak video penjelasan berikut ini https://t.co/4IxQ6thqjr
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) October 27, 2020
Bagi para peserta yang dinyatakan lulus seleksi, pemberkasan dilakukan secara online di portal SSCN dengan log in melalui akun masing-masing.
Namun sebelum tahap unggah berkas, para peserta harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) terlebih dahulu.