KOMPAS.com - Pengumuman hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 dijadwalkan pada Jumat (30/10/2020).
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan pengumuman direncanakan akan dilakukan serentak.
"Pengumuman serentak tanggal 30 Oktober, di instansi masing-masing yang menyelenggarakan penerimaan CPNS melalui web instansi," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (26/10/2020).
Setelah itu, akan disediakan masa sanggah pada 1-3 November dan dilanjutkan dengan pemberkasan bagi seluruh peserta yang lolos seleksi.
Bagaimana ketentuan dari tahap pemberkasan ini?
Namun sebelum tahap unggah berkas, para peserta harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) terlebih dahulu.
Mengutip Petunjuk Pengisian DRH dan Sanggah Hasil SKB SSCN 2019, berikut adalah langkah-langkahnya:
Berkas yang diunggah
Ada 8 dokumen yang harus diunggah dalam tahap pemberkasan CPNS 2019, di mana 7 di antaranya bersifat wajib.
Berikut daftarnya:
https://www.kompas.com/tren/read/2020/10/30/100500465/lolos-cpns-ini-langkah-langkah-tahap-pemberkasan