Ia menekankan, bantuan pemerintah ini diberikan gratis, tanpa pungutan biaya apa pun.
Pendaftaran secara daring ini dilakukan untuk menghindari adanya tatap muka.
Baca juga: [POPULER TREN] Mau BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Ini Caranya | Viral Jargon Tarik Sis, Semongko
Tidak semua pendaftar yang mendaftar ke Diskopnakertrans Kota Yogyakarta ini pasti akan mendapatkan bantuan.
Semuanya ditentukan oleh proses verifikasi yang dilakukan di tingkat pusat.
“Kami enggak bisa menentukan kamu daftar pasti dapat, enggak bisa. Karena yang menentukan pusat,” ujar dia.
Selanjutnya, jika dinyatakan lolos, maka diinformasikan melalui SK yang akan dikirim ke provinsi dan juga ke bank.
Dari pihak bank akan memberitahukan jika pendaftar dinyatakan berhak sebagai penerima.
Baca juga: Bisakah Daftar BLT UMKM Secara Online? Ini Penjelasan Kemenkop UKM
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan