KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 masih terus berlangsung hingga saat ini berjalan hampir 10 bulan.
Menghentikan penyebaran Covid-19 menjadi tanggung jawab semua orang.
Penularan virus corona bisa terjadi melalui droplets yang menyebar. Droplets merupakan tetesan cairan yang berasal dari batuk/bersin.
Selain itu, virus juga bisa menyebar ketika menyentuh permukaan benda yang terkontaminasi virus corona serta menular melalui udara atau airborne (terutama pada ruangan tertutup/ventilasi buruk).
Untuk mencegah penularan virus corona, diimbau menerapkan protokol kesehatan, termasuk di lingkungan keluarga.
Protokol kesehatan 3M terdiri atas memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, serta menjaga jarak.
Baca juga: Simak, Ini Panduan Persalinan untuk RS di Masa Pandemi Virus Corona
Simak, berikut protokol kesehatan keluarga yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan:
Masker tidak dianjurkan bagi:
Baca juga: Corona Meluas, Simak Cara Pemakaian Masker yang Tepat Berikut Ini
Ketika menerima paket segera semprot dengan disinfektan dan kurangi transaksi dengan uang fisik. Anda juga perlu membatasi diri berinteraksi atau kontak fisik dengan orang lain.
Hindari kerumunan baik di dalam maupun luar rumah.
Mencuci tangan juga bagian dari protokol kesehatan. Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir 20-30 detik. Jika tidak ada air, Anda bisa gunakan hand sanitizer.
Tingkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Adapun yang dimaksud PHBS adalah sebagai berikut:
Biasanya, ada perawat yang datang ke rumah untuk mengurus anggota keluarga yang rentan. Dia juga harus diingatkan untuk menjaga protokol kesehatan.
Anggota keluarga yang rentan di antaranya ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas, bayi, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.
Ada juga anggota keluarga berisiko, yaitu mereka yang memiliki penyakit penyerta/komorbid seperti jantung, asma, HIV/AIDS, dan sebagainya.
Berikut ini cara perlindungan khusus bagi mereka:
Tindakan yang perlu dilakukan adalah melaporkan anggota keluarga yang terpapar kepada Ketua RT/RW/Satgas Penanganan Covid-19 setempat/Puskesmas.
Hal itu agar dapat dilakukan tracing kepada kontak erat. Adapun kriteria kontak erat adalah:
Bagi anggota keluarga yang termasuk kontak erat itu harus melakukan karantina selama 14 hari dan wajib melakukan pemeriksaan Swab PCR.
Pada kontak erat yang mendapat hasil negatif setelah pemeriksaan Swab PCR, tetap wajib menyelesaikan karantina selama 14 hari.
Jika selama masa karantina muncul gejala Covid-19 (demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak napas) maka segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Karantina mandiri dapat diakhiri jika sudah dinyatakan selesai atau negatif oleh petugas kesehatan.
Apabila ada anggota keluarga yang positif Covid-19 dan meninggal dunia, maka pemakaman dilakukan sesuai tata laksana protokol Covid-19.
Fasilitas isolasi untuk anggota keluarga yang terpapar menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
Jika memungkinkan, anggota keluarga yang terpapar dengan tanpa gejala atau gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.
Jika tidak, dapat dirujuk ke fasilitas khusus yang disediakan pemerintah.
Bagi anggota keluarga yang bergejala sedang atau berat, perlu dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Berikut ini prinsip-prinsip isolasi mandiri di rumah bagi anggota keluarga yang terpapar:
Ini hal-hal yang perlu diperhatikan saat melakukan isolasi mandiri:
Saat berada di luar rumah, Anda juga perlu menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker sesuai standar kesehatan, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir/hand sanitizer, menjaga jarak minimal 1 meter, serta menghindari kerumunan.
Anda juga perlu memastikan diri dalam kondisi sehat. Jika sedang sakit atau tidak enak badan, sebaiknya di rumah saja.
Lalu saat tiba di rumah, jangan langsung menyentuh barang, bersentuhan/berinteraksi dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri, barang, serta mengganti pakaian.
Saat ada warga yang terpapar, jangan panik, karena dapat mengurangi efektivitas sistem kekebalan tubuh. Anda perlu membatasi diri untuk berinteraksi secara fisik dengan warga dan masyarakat sekitar.
Terapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, serta menjaga jarak).
Selain itu jangan memberi stigma negatif dan tumbuhkan rasa empati baik kepada yang terpapar maupun yang sudah sembuh dari Covid-19.
Bantu pemenuhan logistik bagi warga yang menjalani isolasi mandiri/lanjut usia yang tidak memiliki keluarga.
Ingatkan warga yang lain untuk menjaga kebersihan dan disinfeksi lingkungan rumah masing-masing.
Terakhir, laporkan kepada Satgas Penanganan Covid-19/RT/RW setempat jika ada warga positif Covid-19 yang melanggar protokol kesehatan di luar rumah.