Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan Lengkap Kesehatan Keluarga untuk Cegah Virus Corona

Kompas.com - 17/10/2020, 08:02 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 masih terus berlangsung hingga saat ini berjalan hampir 10 bulan.

Menghentikan penyebaran Covid-19 menjadi tanggung jawab semua orang.

Penularan virus corona bisa terjadi melalui droplets yang menyebar. Droplets merupakan tetesan cairan yang berasal dari batuk/bersin.

Selain itu, virus juga bisa menyebar ketika menyentuh permukaan benda yang terkontaminasi virus corona serta menular melalui udara atau airborne (terutama pada ruangan tertutup/ventilasi buruk).

Untuk mencegah penularan virus corona, diimbau menerapkan protokol kesehatan, termasuk di lingkungan keluarga.

Protokol kesehatan 3M terdiri atas memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, serta menjaga jarak.

Baca juga: Simak, Ini Panduan Persalinan untuk RS di Masa Pandemi Virus Corona

Simak, berikut protokol kesehatan keluarga yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan:

Masker

Foto dirilis Minggu (20/9/2020), memperlihatkan wisatawan wancanegara berjalan di dekat baliho sosialisasi penggunaan masker di kawasan Legian, Badung. Keseriusan penerapan berbagai protokol kesehatan di Bali ditargetkan dapat menekan angka penyebaran Covid-19 sehingga mampu membangun kepercayaan wisatawan untuk mengunjungi Pulau Dewata kembali.ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF Foto dirilis Minggu (20/9/2020), memperlihatkan wisatawan wancanegara berjalan di dekat baliho sosialisasi penggunaan masker di kawasan Legian, Badung. Keseriusan penerapan berbagai protokol kesehatan di Bali ditargetkan dapat menekan angka penyebaran Covid-19 sehingga mampu membangun kepercayaan wisatawan untuk mengunjungi Pulau Dewata kembali.
Masker digunakan untuk mencegah seseorang menularkan maupun tertular virus corona. Adapun ketentuan menggunakannya adalah sebagai berikut:

  • Masker yang dipakai haruslah sesuai standar kesehatan.
  • Ganti masker setiap 4 jam atau sebelum 4 jam tetapi sudah lembap/basah.
  • Cuci masker (kain) dengan detergen dan diseterika setelah kering.
  • Masker sekali pakai/masker bedah digunakan bagi anggota keluarga yang memiliki risiko.
  • Masker bedah yang sudah digunakan, perlu didisinfeksi. Jika ingin dibuang maka perlu dirusak dahulu, digunting, disobek, barulah dibuang ke tempat sampah tertutup.
  • Orang tua/wali wajib mengawasi pemakaian masker pada balita.
  • Anak usia di bawah dua tahun sebaiknya menghindari bertemu dengan orang lain. Jika terpaksa harus bertemu maka gunakan pelindung diri yang tidak mengakibatkan kesulitan bernapas seperti penutup kain/kain gendong.

Masker tidak dianjurkan bagi:

  • Bayi/anak berusia di bawah dua tahun.
  • Penderita masalah pernapasan.
  • Penderita kelumpuhan.
  • Orang yang kehilangan kesadaran diri.
  • Orang yang tidak mampu melepas masker tanpa bantuan.

Baca juga: Corona Meluas, Simak Cara Pemakaian Masker yang Tepat Berikut Ini

Menjaga jarak

Mural yang dibuat oleh petugas prasarana dan sarana umum (PPSU)  bertemakan kewaspadaan virus Corona atau Covid-19 terlihat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2020). Mural tersebut memperlihatkan petugas medis membawa sebuah peti yang mengingatkan warga agar selalu waspada dengan Covid-19 dan mencegahnya dengan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Mural yang dibuat oleh petugas prasarana dan sarana umum (PPSU) bertemakan kewaspadaan virus Corona atau Covid-19 terlihat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2020). Mural tersebut memperlihatkan petugas medis membawa sebuah peti yang mengingatkan warga agar selalu waspada dengan Covid-19 dan mencegahnya dengan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan).
Protokol kesehatan lainnya adalah menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter. Contohnya, saat menerima paket.

Ketika menerima paket segera semprot dengan disinfektan dan kurangi transaksi dengan uang fisik. Anda juga perlu membatasi diri berinteraksi atau kontak fisik dengan orang lain.

Hindari kerumunan baik di dalam maupun luar rumah.

Mencuci tangan

Mencuci tangan juga bagian dari protokol kesehatan. Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir 20-30 detik. Jika tidak ada air, Anda bisa gunakan hand sanitizer.

PHBS

Tingkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Adapun yang dimaksud PHBS adalah sebagai berikut:

  • Konsumsi gizi seimbang.
  • Olahraga atau aktivitas fisik minimal 30 menit sehari.
  • Isitrahat cukup (6-8 jam).
  • Kelola stres.
  • Gunakan jamban yang bersih dan sehat.
  • Mandi dan bersihkan diri minimal dua kali sehari. Mandi juga setelah bepergian.
  • Ganti pakaian sebelum kontak dengan anggota keluarga di rumah.
  • Jangan ada yang merokok di dalam rumah (smoke free home).

Melindungi yang rentan

Biasanya, ada perawat yang datang ke rumah untuk mengurus anggota keluarga yang rentan. Dia juga harus diingatkan untuk menjaga protokol kesehatan.

Anggota keluarga yang rentan di antaranya ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas, bayi, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.

Ada juga anggota keluarga berisiko, yaitu mereka yang memiliki penyakit penyerta/komorbid seperti jantung, asma, HIV/AIDS, dan sebagainya.

Berikut ini cara perlindungan khusus bagi mereka:

  • Pastikan mendapatkan pelayanan kesehatan esensial secara berkala.
  • Pastikan anggota keluarga dengan penyakit penyerta dan kelompok rentan berhati-hati dalam beraktivitas di tempat/fasilitas umum.
  • Ibu hamil perlu isolasi mandiri sejak 14 hari sebelum taksiran persalinan.
  • Pastikan anggota keluarga dengan penyakit penyerta mendapatkan pelayanan kontrol rutin.
  • Pastikan anak dengan disabilitas terlindungi sesuai Protokol Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas.
  • Pastikan ventilasi dan sanitasi dalam rumah dalam kondisi baik.
  • Disinfeksi/bersihkan benda yang sering disentuh secara berkala.

Bagaimana jika ada anggota keluarga yang terpapar?

Tindakan yang perlu dilakukan adalah melaporkan anggota keluarga yang terpapar kepada Ketua RT/RW/Satgas Penanganan Covid-19 setempat/Puskesmas.

Hal itu agar dapat dilakukan tracing kepada kontak erat. Adapun kriteria kontak erat adalah:

  • Kontak tatap muka/berdekatan dalam radius satu meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih.
  • Sentuhan fisik langsung seperti bersalaman, berpegangan tangan, dan lain-lain.
  • Perawat yang kontak langsung dengan orang yang terpapar tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar.
  • Situasi lain yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian tim Satgas Penanganan Covid-19 setempat.

Bagi anggota keluarga yang termasuk kontak erat itu harus melakukan karantina selama 14 hari dan wajib melakukan pemeriksaan Swab PCR.

Pada kontak erat yang mendapat hasil negatif setelah pemeriksaan Swab PCR, tetap wajib menyelesaikan karantina selama 14 hari.

Jika selama masa karantina muncul gejala Covid-19 (demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak napas) maka segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Karantina mandiri dapat diakhiri jika sudah dinyatakan selesai atau negatif oleh petugas kesehatan.

Apabila ada anggota keluarga yang positif Covid-19 dan meninggal dunia, maka pemakaman dilakukan sesuai tata laksana protokol Covid-19.

Fasilitas isolasi untuk anggota keluarga yang terpapar menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah masing-masing.

Jika memungkinkan, anggota keluarga yang terpapar dengan tanpa gejala atau gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.

Jika tidak, dapat dirujuk ke fasilitas khusus yang disediakan pemerintah.

Bagi anggota keluarga yang bergejala sedang atau berat, perlu dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Berikut ini prinsip-prinsip isolasi mandiri di rumah bagi anggota keluarga yang terpapar:

  • Tempatkan dalam ruangan tersendiri.
  • Batasi pergerakan/minimalisasi berbagi ruangan yang sama.
  • Pisahkan alat makan/alat mandi/peralatan ibadah.
  • Dilarang makan bersama anggota keluarga.
  • Terapkan perlindungan pribadi (menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, mencuci perlengkapan pribadi, dan membersihkan permukaan benda).
  • Batasi diri berinteraksi dengan masyarakat sekitar.

Ini hal-hal yang perlu diperhatikan saat melakukan isolasi mandiri:

  • Sediakan resep dan obat-obatan selama dua minggu. Selain itu sediakan makanan dan kebutuhan pokok lainnya.
  • Maksimalkan penggunaan telepon seluler untuk komunikasi dengan keluarga dan kerabat.
  • Tetapkan rencana mengerjakan pekerjaan rumah dan pemenuhan kebutuhan dasar keluarga.
  • Ketahui cara mengirimkan makanan untuk anggota keluarga lainnya yang isolasi di luar rumah.
  • Jika orang tua yang terpapar mengalami kesulitan dalam pengasuhan anak, maka dapat menghubungi Dinas PPPA dan Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan bantuan pengasuhan alternatif.
  • Apabila membutuhkan layanan konseling, segera hubungi layanan keluarga, diantaranya SEJIWA dengan nomor 119 Ext 8, UPTD PPA, atau Puspaga.

Beraktivitas di luar rumah

Saat berada di luar rumah, Anda juga perlu menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker sesuai standar kesehatan, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir/hand sanitizer, menjaga jarak minimal 1 meter, serta menghindari kerumunan.

Anda juga perlu memastikan diri dalam kondisi sehat. Jika sedang sakit atau tidak enak badan, sebaiknya di rumah saja.

Lalu saat tiba di rumah, jangan langsung menyentuh barang, bersentuhan/berinteraksi dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri, barang, serta mengganti pakaian.

Jika ada warga yang terpapar

Saat ada warga yang terpapar, jangan panik, karena dapat mengurangi efektivitas sistem kekebalan tubuh. Anda perlu membatasi diri untuk berinteraksi secara fisik dengan warga dan masyarakat sekitar.

Terapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, serta menjaga jarak).

Selain itu jangan memberi stigma negatif dan tumbuhkan rasa empati baik kepada yang terpapar maupun yang sudah sembuh dari Covid-19.

Bantu pemenuhan logistik bagi warga yang menjalani isolasi mandiri/lanjut usia yang tidak memiliki keluarga.

Ingatkan warga yang lain untuk menjaga kebersihan dan disinfeksi lingkungan rumah masing-masing.

Terakhir, laporkan kepada Satgas Penanganan Covid-19/RT/RW setempat jika ada warga positif Covid-19 yang melanggar protokol kesehatan di luar rumah.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Panduan Mengisi e-HAC

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com