Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Surat Minta Dana Pengamanan Pilkada Catut Gubernur Banten

Kompas.com - 15/10/2020, 20:00 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

 

KOMPAS.com - Beredar surat palsu mengatsanamakan Gubernur Banten Wahidin Halim berisi permintaan transfer dana bantuan untuk pengamanan Pilkada 2020.

Surat tersebut ditujukan kepada direksi BUMN, BUMD, perusahaan konstruksi, perhotelan, perdagangan umum, perbankan, hingga jasa lainnya se-Provinsi Banten.

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten menegaskan surat tersebut palsu.

Akun Facebook PPID Provinsi Banten mengunggah surat tersebut sekaligus mengklarifikasinya pada Rabu (15/10/2020).

Surat itu menyebut bahwa terdapat kekurangan dana untuk menggelar pengamanan Pilkada 2020. Karena itu, seluruh perusahaan di daerah Banten diimbau untuk berpartisipasi dalam pembantuan dana.

Surat mencantumkan nomor rekening donasi atas nama Juwita. Bukti pengiriman diminta untuk dikirimkan ke Juwita via surat elektronik di alamat juwitahumas@gmail.com.

Surat ditandatangani Gubernur Banten, Wahidin Halim, pada 12 Oktober 2020.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati, mengatakan, surat yang beredar tersebut palsu.

Dia mendapatkan laporan dari salah satu perusahaan di Kota Cilegon yang telah menerima surat palsu itu.

Surat itu dinilai janggal terlihat dari indeks penomoran surat yang tidak sesuai dengan tata kelola administrasi yang berlaku.

Surat itu menjiplak nomor surat di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Awas! Beredar Surat Palsu Atas namakan Gubernur Banten Beredar surat palsu oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dengan kepala surat lambang negara Burung Garuda dan di bawahnya mengatasnamakan Gubernur Banten. Dalam surat palsu itu, pihak yang tidak bertanggungjawab berusaha menipu korbannya dengan mengedarkan ke sejumlah lembaga atau perusahaan. Dalam surat tersebutpun menyasar kepada para Direksi BUMN, BUMD, perusahaan konstruksi, perhotelan, perdagangan umum, perbankan, hingga jasa lainnya. Dengan cara mencatut nama Gubernur Banten Wahidin Halim dan memalsukan tanda tangannya dengan tujuan untuk meminta transfer dana bantuan guna pelaksanaan Pilkada 2020 disebabkan kekurangan dana yang dialokasikan di APBD Provinsi Banten. Berbagai kejanggalan surat palsu itu bisa dilihat dari indeks penomoran surat yang tidak sesuai dengan tata kelola administrasi yang berlaku serta menjiplak penomoran surat di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepalsuan surat tersebut diperparah dengan mencantumkan no rekening salah satu Bank atas nama Juwita. Dimana bagi korban yang telah tertipu agar mengirimkan bukti transfer melalui Sekretaris Daerah Provinsi Banten namun ke nama yang sama dengan pemilik rekening yakni Juwita dengan nomor kontak +62 853 4188 1753 serta email pribadi. Menyikapi hal tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten Ir. Hj. Eneng Nurcahyati menyatakan dengan tegas bahwa Surat yang beredar adalah palsu dan tidak benar. Hal ini dinyatakan Hj. Eneng saat dirinya mendapatkan laporan dari salah satu Perusahaan yang berdomisili di Kota Cilegon yang telah menerima surat palsu tersebut. Selain itu Pemprov Banten juga akan segera melaporkan ke Polda Banten sehingga kejadian ini dapat segera terlacak. Selain itu juga menghimbau kepada masyarakat agar hati-hati terhadap berbagai pola dan bentuk modus kejahatan saat ini, terlebih di saat Pandemi Covid19 dimana banyak pegawai baik negeri maupun swasta yang melaksanakan Work from Home sehingga akan mudah dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terutama dalam mengacaukan informasi atau menyebarkan informasi hoax.

A post shared by OFFICIAL PEMPROV BANTEN (@pemprov.banten) on Oct 13, 2020 at 8:06pm PDT

Kejanggalan lain yakni bukti transfer dana ditujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Banten, tetapi pemilik rekening atas nama Juwita.

"Pemprov Banten segera melaporkan ke Polda Banten sehingga kejadian ini dapat segera terlacak," kata Eneng dalam akun Facebook PPID Provinsi Banten, Rabu (14/10/2020).

Pemprov Banten mengimbau masyarakat agar hati-hati terhadap berbagai pola dan bentuk modus kejahatan saat ini.

"Terlebih saat Pandemi Covid-19 ketika pegawai negeri dan swasta melaksanakan work from home sehingga akan mudah dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terutama dalam mengacaukan informasi atau menyebarkan informasi hoax," tutur Eneng.

Klarifikasi Pemprov Banten terhadap surat palsu itu juga diumumkan di akun Instagram Official Pemprov Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com