Ada beberapa hal yang harus jadi perhatian jika pilkada tetap dilaksanakan di tengah pandemi.
Pertama, tingkat partisipasi akan rendah karena masyarakat takut untuk keluar.
Kedua, kemungkinan terburuk akan ada calon kepala daerah yang terinfeksi Covid-19.
"Sekarang saja kan ada beberapa yang tidak bisa ikut prosesi pengundian nomor urut karena positif Covid-19 dan harus diisolasi sehingga tidak optimal kan," kata Pandu.
Baca juga: UPDATE 25 September: Ada 112.082 Suspek Terkait Covid-19 di Indonesia
Tak hanya para pasangan calon, panitia pemungutan suara baik dari KPU, Bawaslu dan pihak-pihak terkait lainnya dimungkinkan ikut terpapar Covid-19 karena mereka yang bertugas di lapangan.
Dari sederet kekhawatiran di atas, menurut dia, dapat membuat kualitas pilkada menjadi tidak sesuai harapan dan tidak optimal.
"Jadi kualitas pilkadanya tidak sesuai dengan harapan kita bersama karena situasinya dimana pandeminya belum terkendali. Saya ucapkan lagi, pandeminya belum terkendali," kata andu.
Jika pandemi sudah terkendali, pemerintah harus mencabut kedaruratan kesehatan.
Selama darurat kesehatan belum dicabut, Pandu menyarankan lebih baik pilkada ditunda.
"Kalau benar (pilkada) akan dilakukan, potensi penularan akan meningkat," kata Pandu.
Baca juga: 20 Negara dengan Angka Kematian Akibat Corona Tertinggi, Indonesia Peringkat Berapa?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : Infografik: Pencegahan Penularan https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.