Aturan tersebut nantinya akan mengatur petunjuk teknis jemaah yang akan diberangkatkan untuk melakukan ibadah umrah.
"Kemudian, kita juga sedang menyusun regulasi terkait dengan umrah di masa pandemi. Misalkan jemaah yang berangkat itu dibatasi usianya, misalkan saja. Takutnya kan orang yang sudah sepuh itu lebih rentan terhadap penyakit," kata Nafit.
Lalu, lanjutnya, apakah jemaah yang berangkat memiliki penyakit bawaan atau tidak, biayanya seperti apa, dan lain sebagainya.
Baca juga: Mengenal Apa Itu OTG dan Bagaimana Mengujinya?
Namun, regulasi atau aturan tersebut kini masih digodok secara matang dengan tujuan utama mementingkan keselamatan jemaah umrah.
Pada intinya, kata Nafit, Kemenag masih terus menunggu dan memonitor seperti apa kebijakan selanjutnya dari Arab Saudi soal ibadah umrah ini.
"Kita juga berharap saat umrah dibuka 100 persen nanti, posisi Indonesia dalam kaitan jumlah kasus Covid-19, sudah mulai berkurang. Sehingga nanti Indonesia masuk negara yang diizinkan untuk memberangkatkan jemaah umrah. Kan itu juga berpengaruh, kalau pandemi masih tinggi, Arab Saudi tentu juga akan berpikir lagi," papar Nafit.
Oleh karena itu, Nafit mengimbau kepada masyarakat yang sudah "menggebu-gebu" ingin berangkat ke Tanah Suci, untuk bersabar.
Baca juga: CDC Sebutkan Adanya Penyebaran Covid-19 di Pesawat, Ini Penjelasannya...