Sembari juga menunggu bagaimana kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pihak Arab Saudi dan Indonesia.
"Yang jelas, dari kita mengimbau agar para jemaah untuk bersabar dulu menunggu kebijakan lebih lanjut yang diterapkan pemerintah Arab Saudi dan pemerintah Indoensia," kata Nafit.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan jemaah dalam negeri untuk melaksanakan umrah mulai Minggu, 4 Oktober 2020.
Baca juga: Mengapa Bentuk Nisan pada Makam di Indonesia Seragam?
Sementara itu, jemaah dari luar negeri akan diizinkan pada Minggu, 1 November 2020.
Dilansir dari Reuters (23/9/2020), kantor berita SPA melaporkan Arab Saudi mengizinkan pengunjung dari negara-negara tertentu yang dianggap aman untuk melakukan umrah.
Sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, berdasarkan laporan otoritas yang berwenang, Kerajaan Arab Saudi menyetujui kemungkinan pelaksanaan umrah dan kunjungan ke Dua Masjid Suci tersebut secara bertahap.
Baca juga: Mengenal Kota Sharm el-Sheikh, Bali-nya Mesir