Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingginya Klaster Kementerian, Refleksi Penerapan Protokol Kesehatan di Perkantoran

Kompas.com - 18/09/2020, 16:39 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Jika dalam pemeriksaan kesehatan harian itu ditemukan pegawai yang bergejala sakit, maka ia tidak diperbolehkan bekerja di kantor.

Baca juga: Klaster Covid-19 di Kementerian Dinilai Jadi Bukti Masih Ada Celah Penyebaran Virus

Sense of crisis

Dicky pun meminta agar pimpinan perusahaan, perkantoran, atau industri harus memiliki sense of crisis.

Artinya, mereka harus mengubah budaya institusi dengan mengadaptasi situasi pandemi Covid-19.

"Jangan lagi situasi gini masih sering meeting face to face, perjalanan dinas, atau absennya harus finger print," kata Dicky.

Menurut dia, kewajiban-kewajiban tersebut harus dipenuhi oleh setiap perusahaan demi melindungi dan memastikan pegawai agar tetap sehat.

"Supaya perusahaan atau industri tetap berjalan, ya pastikan karyawannya sehat, keluarin modal lah. Kalau ada keinginan ya harus ada ikhtiarnya untuk menghindari beban masyaarakat," ujar dia.

"Jangan mau untungnya saja, harus ada tanggung jawab sosialnya. Kalau banyak kasus kan yang rugi juga perusahaannya," kata Dicky.

Baca juga: Data Klaster Penularan Covid-19 di Kementerian, Kemenkes Tertinggi

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: New Normal , Berbahayakah Olahraga Pakai Masker?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com