Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Pria Indonesia Dibayar Rp 90 Juta karena Editan Fotonya | Flu dan Corona Bersamaan

Kompas.com - 13/09/2020, 05:35 WIB
Jihad Akbar

Editor

CanSino Biologics dari China, The Gamaleya Research Institute dari Rusia, dan Sinovac Biotech dari China.

Baca selengkapnya di sini:

3 Vaksin Corona yang Disetujui Terbatas, Salah Satunya untuk Indonesia

3. Beda Batuk karena Covid-19 dan Batuk Biasa

Batuk adalah bentuk pertahanan alami tubuh untuk mengeluarkan zat penyebab iritasi, seperti lendir, serbuk sari, asap atau alergen.

Dalam kasus virus corona, batuk umumnya dirasakan sebagian besar pasien bergejala.

Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, tercatat 70 persen pasien positif bergejala menderita batuk.

Lantas, bagaimana cara membedakan batuk karena Covid-19 dan batuk biasa?

Baca selengkapnya di sini:

Beda Batuk karena Covid-19 dan Batuk Biasa, Kapan Harus Khawatir?

4. Kasus Aktif Corona Indonesia di Bawah Rata-rata Dunia?

Satgas Penanganan Covid-19 menyebut persentase kasus aktif di Indonesia per 10 September 2020 masih berada di bawah rata-rata dunia, yaitu dengan kisaran 24,7 persen atau 51.327 kasus.

Menurut data dari laman covid19.go.id, rata-rata kasus aktif di dunia berada pada kisaran angka 25,04 persen.

Sementara itu data dari laman Worldometers, Jumat (11/9/2020) sore, ada lebih dari 7 juta kasus aktif Covid-19 yang tercatat telah dikonfirmasi.

Dari angka tersebut, 7 juta berada dalam kondisi ringan dan 60.741 dalam kondisi serius atau kritis.Indonesia masuk dalam 20 negara di dunia dengan jumlah kasus aktif Covid-19 tertinggi.

Baca selengkapnya di sini:

Kasus Aktif Covid-19 Indonesia Disebut di Bawah Rata-rata, Benarkah?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Tren
Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Tren
Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Tren
Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Tren
IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

Tren
Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com