Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Rapid Test Perjalanan Tidak Dicabut

Kompas.com - 10/09/2020, 14:20 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com – Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa rapid test sebagai syarat melakukan perjalanan dicabut.

Narasi tersebut beredar di media sosial Facebook dan Twitter pada Rabu (9/9/2020). 

Saat dikonfirmasi, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto meluruskan bahwa rapid test untuk calon penumpang masih diberlakukan.

Kementerian Kesehatan juga mengeluarkan rilis resmi melalui laman Kemenkes meluruskan informasi yang beredar.

Narasi yang beredar

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, narasi tersebut salah satunya diunggah di Facebook oleh akun Adens.

Dalam unggahannya di sebuah Grup Info Kejadian Kota Kendari, akun tersebut menuliskan narasi sebagai berikut:

“Alhamdulillah syarat rapid test perjalanan dicabut namun mari kita patuh pd protokol kesehatan & doa. Insyaallah perekonomian kita bangkit kembali. Amin,” tulisnya.

Akun Facebook yang membagikan informasi bahwa rapid test perjalanan dicabut. Kemenkes meluruskan informasi ini. Rapid test masih berlaku.Facebook Akun Facebook yang membagikan informasi bahwa rapid test perjalanan dicabut. Kemenkes meluruskan informasi ini. Rapid test masih berlaku.
Hingga Kamis siang, unggahan itu telah direspons lebih dari 626 pengguna dan dibagikan 16 kali serta mendapatkan 101 komentar.

Di lini masa Twitter, informasi yang sama juga dibagikan sejumlah warganet.

"Di mana makin banyaknya otg Di situ aturan rapid test sebelum perjalanan dicabut dan di ganti pengukuran suhu.. Temen se grup kemaren ketauan positif gara2 swab massal di kantor, dia fine aja ga ada panas masi beraktivitas seperti biasa sebelumnya Ngeriiii” tulis akun @ashamarsha.

Sejumlah netizen yang lain juga menanyakan yang sama dalam unggahannya.

"Rapid test untuk syarat perjalanan dicabut, jalur penerbangan domestik sama Luarnegeri uda pd dibuka sebagian. Lalu tbtb ada kabar psbb total. bingung beneran aing" tulis akun @irajuliana_s.

Benarkah informasi ini?

Penjelasan Kemenkes

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto mengatakan, rapid test masih berlaku untuk calon penumpang.

"Rapid test tidak dicabut, masih berlaku sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Protokol masih berlaku," ujar Yuri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/9/2020).

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com