Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Menurut dia, lelang barang sitaan atau barang jaminan jatuh tempo selalu dilakukan di kantor cabang Pegadaian.
"Saya pastikan bahwa barang lelang pasti bukan Pegadaian. Tidak ada lelang Pegadaian melalui online dan media sosial," ujar Basuki kepada tim Cek Fakta Kompas.com, Jumat (4/9/2020).
Dia juga menegaskan bahwa akun di media sosial yang mengatasnamakan Pegadaian dan memuat informasi lelang barang bukan milik PT Pegadaian.
Akun yang dimaksudnya termasuk akun Facebook Pegadaian lelang, Pegadaian, dan Pegadaian-persero.
"Bukan. Media sosial Pegadaian hanya menginformasikan, bukan untuk jual beli," kata Basuki.
Dalam akun resmi Pegadaian di Instagram, yakni pegadaian_id, terdapat unggahan yang mengimbau agar masyarakat mewaspadai penipuan lelang online.
"Jadi, jika ada akun media sosial/website, ataupun nomor rekening virtual account yang mengatasnamakan Pegadaian terkait dengan jual beli barang lelang secara online, itu adalah MODUS PENIPUAN," tulis akun tersebut.
Berdasarkan artikel Kompas.com, masyarakat yang memperoleh informasi tentang lelang secara online dapat menghubungi call center Pegadaian di nomor 021-1500569 untuk mendapat informasi yang tepat.
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, akun-akun di media sosial yang mengatasnamakan Pegadaian dan memuat informasi lelang barang, termasuk sepeda Brompton, tidak benar. PT Pegadaian tidak pernah menggelar lelang barang secara online, termasuk via media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.