Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar kabar di media sosial Facebook mengenai lelang sepeda bermerek Brompton dengan mengatasnamakan Pegadaian.
PT Pegadaian menampik kabar lelang via online itu.
PT Pegadaian menegaskan, akun di media sosial yang mengatasnamakan Pegadaian dan memuat informasi lelang barang bukan akun resmi perusahaan.
Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan tiga akun di Facebook yang mengatasnamakan akun Pegadaian. Tiga akun itu memuat informasi lelang sepeda Brompton.
Salah satunya dapat dilihat di akun Facebook Pegadaian lelang.
Pada 24 Agustus 2020, akun tersebut melayangkan informasi mengenai lelang sepeda Brompton. Berikut unggahannya:
"Sepeda brompton raw lecquer M6R. Rp1.700.000. mulus tidak ada karat sama sekali. Sadel brooks b17 special Cooper, grip & mudflap Brooks, frontblock aceoffix gold, wheelset 16hole, bagian depan jumphole, handlebar ori disertakan."
Unggahan tersebut disertai empat foto sepeda Brompton.
Serupa, akun Facebook Pegadaian pada 19 Juli 2020 menginformasikan adanya lelang sepeda lipat Brompton seharga Rp 7,5 juta. Lelang digelar karena barang yang digadai sudah jatuh tempo.
Berikut unggahan lengkapnya:
"Ready stok.. barang yang di gadai sudah jatuh tempo kami lelang Sepeda lipat brompton. BURUAN !!!! STOCK TERBATS !!! Harga lelang : 7.500.000. Siapa cepat dia dapat."
Selain dua akun itu, akun Facebook Pegadaian-persero mengunggah informasi soal tawaran barang lelang jatuh tempo. Selain melelang sepeda lipat Brompton seharga Rp 2,2 juta, barang lain yang dilelang yakni iPhone 11 Pro seharga Rp 4,7 juta, emas, dan lainnya.
Selain di Facebook, lelang sepeda Brompton mengatasnamakan Pegadaian juga muncul di Instagram.
Akun Instagram pt.pegadaian.lelang.id pada 27 Juli 2020 mengunggah foto sepeda Brompton. Sepeda itu disebutnya barang sitaan Pegadaian dan dilelang dengan harga Rp 5 juta.
Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan Pegadaian, Basuki Tri Andayani, membantah bahwa pihaknya menggelar lelang secara online, termasuk di media sosial.
Menurut dia, lelang barang sitaan atau barang jaminan jatuh tempo selalu dilakukan di kantor cabang Pegadaian.
"Saya pastikan bahwa barang lelang pasti bukan Pegadaian. Tidak ada lelang Pegadaian melalui online dan media sosial," ujar Basuki kepada tim Cek Fakta Kompas.com, Jumat (4/9/2020).
Dia juga menegaskan bahwa akun di media sosial yang mengatasnamakan Pegadaian dan memuat informasi lelang barang bukan milik PT Pegadaian.
Akun yang dimaksudnya termasuk akun Facebook Pegadaian lelang, Pegadaian, dan Pegadaian-persero.
"Bukan. Media sosial Pegadaian hanya menginformasikan, bukan untuk jual beli," kata Basuki.
Dalam akun resmi Pegadaian di Instagram, yakni pegadaian_id, terdapat unggahan yang mengimbau agar masyarakat mewaspadai penipuan lelang online.
"Jadi, jika ada akun media sosial/website, ataupun nomor rekening virtual account yang mengatasnamakan Pegadaian terkait dengan jual beli barang lelang secara online, itu adalah MODUS PENIPUAN," tulis akun tersebut.
Berdasarkan artikel Kompas.com, masyarakat yang memperoleh informasi tentang lelang secara online dapat menghubungi call center Pegadaian di nomor 021-1500569 untuk mendapat informasi yang tepat.
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, akun-akun di media sosial yang mengatasnamakan Pegadaian dan memuat informasi lelang barang, termasuk sepeda Brompton, tidak benar. PT Pegadaian tidak pernah menggelar lelang barang secara online, termasuk via media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.